No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ratusan Paket Kosmetik Merek Briliant Diamankan Polresta Gorontalo Kota

Hasanuddin by Hasanuddin
Sabtu 4 Mei 2024
in Hukum & Kriminal
0
Ratusan Paket Kosmetik Merek Briliant Diamankan Polresta Gorontalo Kota
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Tim Rajawali Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor kota (Polresta) Gorontalo Kota mengamankan ratusan paket kosmetik bermerek Briliant, Jumat (3/5/2024). Bersamaan dengan itu, Sat Reskrim Polresta Gorontalo ikut mengamankan MP (27) dan FH (24) selaku pengedar kosmetik tersebut.

Ratusan paket kosmetik merek Briliant diamankan karena diduga merupakan kosmetik ilegal. Sebab MP dn FH diduga memperjual belikan produk kecantikan yang tidak memiliki izin edar BPOM.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, pengungkapan kasus kosmetik ilegal ini berdasarkan laporan masyarakat melalui hallo kapolresta. Setelah menerima laporan masyarakat pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan lebih dulu mengamankan MP. Perempuan 27 itu hendak mengantarkan 15 paket kosmetik briliant kepada konsumen di Kecamatan Dumbo Raya.

Baca Juga :  Keberadaan Poligon Tetap Dipertahankan Sebagai PTS

“Setelah mengamankan MP, team rajawali melakukan interogasi, MP mengaku jika barang tersebut di ambil dari FH (24) yang merupakan tetangganya di Kecamatan Dungingi,” kata Kompol Leo, Sabtu (4/5/2024).

Setelah mengantongi identitas FH, team rajawali langsung menuju kediaman FH di Kecamatan Dungingi,  tim rajawali yang dipimpin langsung kasat Reskrim menemukan satu cool box yang mencurigakan. FH mengakui bahwa box tersebut berisi ikan, namun setelah diperiksa ternyata box tersebut berisi kosmetik ilegal.

“Jadi kami melihat ada satu kotak (cool box) yang mencurigakan dan begitu dibuka isinya adalah 116 paket  briliant yang merupakan kosmetik ilegal tanpa izin edar,” pungkasnya. (Sari/gopos)

Baca Juga :  Dipicu Persoalan Sandal, Pasangan Suami Istri di Desa Bulila Jadi Korban Penganiayaan
Tags: GorontaloKosmetik BriliantPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Rekrut Anggota Panwascam di 14 Kecamatan

Next Post

Hadiri Halal Bi Halal Desa Bilalang Satu, Pj Wali Kota Asripan Nani Ajak Masyarakat Bangun Semangat Persaudaraan

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Hadiri Halal Bi Halal Desa Bilalang Satu, Pj Wali Kota Asripan Nani Ajak Masyarakat Bangun Semangat Persaudaraan

Hadiri Halal Bi Halal Desa Bilalang Satu, Pj Wali Kota Asripan Nani Ajak Masyarakat Bangun Semangat Persaudaraan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.