No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Babuk 55 Perkara Tindak Pindana

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 19 November 2024
in Hukum & Kriminal
0
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Babuk 55 Perkara Tindak Pindana

Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang berkekuatan hukum tetap, Selasa 19-11-2024.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang berkekuatan hukum tetap, Selasa 19-11-2024.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak pidana selama tahun 2024 mulai dari Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya 15 perkara, Tindak Pidana Umum Lainnya 18 Perkara, Tindak Pidana Terhadap Kamanan Ketertiban Umum 22 Perkara.

Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang berkekuatan hukum tetap, Selasa 19-11-2024. (Putra/Gopos)

Beberapa batang bukti yang dimusnahkan yakni Ganja, Shabu, Handphone, Tas, Obat-obatan, Miras, Uang Palsu dan Sejam.

Kepala Kejari Kota Gorontalo Edy Hartoyo mengatakan pihaknya Melaksanakan pemusnahan ini sudah yang kedua kali selama tahun 2024.

Baca Juga :  ATM di Kompleks UNG Dibobol, Belasan Juta Rupiah Melayang

“Total ada 55 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap,” tegasnya diwawancarai awak media.

Kata dia, pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pihak kejaksaan dalam memusnahkan barang bukti yang berbahaya termasuk saja dan narkotika. (Putra/Gopos)

Tags: Barang buktiKejaksaan Negeri KotaKejari Kota GorontaloPemusnahan barang bukti
Previous Post

Survei LKPI: Elektabilitas Tonny-Marten Paling Teratas di Pilgub Gorontalo

Next Post

Ditpolairud Polda Gorontalo Menyambut HUT ke-74 Polairud Bentangkan 200 Meter Bendera Merah Putih

Related Posts

Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu
Hukum & Kriminal

Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Jumat 11 Juli 2025
Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur
Hukum & Kriminal

Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

Jumat 11 Juli 2025
Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl
Hukum & Kriminal

Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl

Kamis 10 Juli 2025
Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok
Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

Selasa 8 Juli 2025
Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia
Hukum & Kriminal

Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

Senin 7 Juli 2025
Polda Gorontalo Bekuk Tersangka Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Bekuk Tersangka Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar

Senin 7 Juli 2025
Next Post
Ditpolairud Polda Gorontalo Menyambut HUT ke-74 Polairud Bentangkan 200 Meter Bendera Merah Putih

Ditpolairud Polda Gorontalo Menyambut HUT ke-74 Polairud Bentangkan 200 Meter Bendera Merah Putih

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Pengendara Motor yang Tewas Terlindas Mobil Sayur di Paguyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.