No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Babuk 55 Perkara Tindak Pindana

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 19 November 2024
in Hukum & Kriminal
0
Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang berkekuatan hukum tetap, Selasa 19-11-2024.

Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang berkekuatan hukum tetap, Selasa 19-11-2024.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang berkekuatan hukum tetap, Selasa 19-11-2024.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak pidana selama tahun 2024 mulai dari Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya 15 perkara, Tindak Pidana Umum Lainnya 18 Perkara, Tindak Pidana Terhadap Kamanan Ketertiban Umum 22 Perkara.

Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang berkekuatan hukum tetap, Selasa 19-11-2024. (Putra/Gopos)

Beberapa batang bukti yang dimusnahkan yakni Ganja, Shabu, Handphone, Tas, Obat-obatan, Miras, Uang Palsu dan Sejam.

Kepala Kejari Kota Gorontalo Edy Hartoyo mengatakan pihaknya Melaksanakan pemusnahan ini sudah yang kedua kali selama tahun 2024.

Baca Juga :  Kejari Musnahkan Barang Bukti, Nelson: Masih Banyak yang Melanggar Hukum

“Total ada 55 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap,” tegasnya diwawancarai awak media.

Kata dia, pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pihak kejaksaan dalam memusnahkan barang bukti yang berbahaya termasuk saja dan narkotika. (Putra/Gopos)

Tags: Barang buktiKejaksaan Negeri KotaKejari Kota GorontaloPemusnahan barang bukti
Previous Post

Survei LKPI: Elektabilitas Tonny-Marten Paling Teratas di Pilgub Gorontalo

Next Post

Ditpolairud Polda Gorontalo Menyambut HUT ke-74 Polairud Bentangkan 200 Meter Bendera Merah Putih

Related Posts

Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Next Post

Ditpolairud Polda Gorontalo Menyambut HUT ke-74 Polairud Bentangkan 200 Meter Bendera Merah Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.