No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Babuk 55 Perkara Tindak Pindana

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 19 November 2024
in Hukum & Kriminal
0
Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang berkekuatan hukum tetap, Selasa 19-11-2024.

Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang berkekuatan hukum tetap, Selasa 19-11-2024.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang berkekuatan hukum tetap, Selasa 19-11-2024.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak pidana selama tahun 2024 mulai dari Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya 15 perkara, Tindak Pidana Umum Lainnya 18 Perkara, Tindak Pidana Terhadap Kamanan Ketertiban Umum 22 Perkara.

Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang berkekuatan hukum tetap, Selasa 19-11-2024. (Putra/Gopos)

Beberapa batang bukti yang dimusnahkan yakni Ganja, Shabu, Handphone, Tas, Obat-obatan, Miras, Uang Palsu dan Sejam.

Kepala Kejari Kota Gorontalo Edy Hartoyo mengatakan pihaknya Melaksanakan pemusnahan ini sudah yang kedua kali selama tahun 2024.

Baca Juga :  Kejari Musnahkan Barang Bukti, Nelson: Masih Banyak yang Melanggar Hukum

“Total ada 55 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap,” tegasnya diwawancarai awak media.

Kata dia, pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pihak kejaksaan dalam memusnahkan barang bukti yang berbahaya termasuk saja dan narkotika. (Putra/Gopos)

Tags: Barang buktiKejaksaan Negeri KotaKejari Kota GorontaloPemusnahan barang bukti
Previous Post

Survei LKPI: Elektabilitas Tonny-Marten Paling Teratas di Pilgub Gorontalo

Next Post

Ditpolairud Polda Gorontalo Menyambut HUT ke-74 Polairud Bentangkan 200 Meter Bendera Merah Putih

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post

Ditpolairud Polda Gorontalo Menyambut HUT ke-74 Polairud Bentangkan 200 Meter Bendera Merah Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.