No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Berkas Perkara Dugaan Pemalsuan Caleg NasDem Bonebol Dikembalikan ke Penyidik

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 25 April 2024
in Hukum & Kriminal
0
Kasi Intel Kejari Bone Bolango, Santo Musa diwawancarai awak media, Rabu (24/4/2024). (Putra/Gopos)

Kasi Intel Kejari Bone Bolango, Santo Musa diwawancarai awak media, Rabu (24/4/2024). (Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Kasus tindak pidana pemilu dugaan pemalsuan dokumen oknum Caleg NasDem terpilih Bone Bolango terus berlanjut.

Kali ini berkas perkara yang sebelumnya diteliti Kejaksaan Negeri Bone Bolango selama 3 hari dikembalikan ke Penyidik karena berkas masih belum lengkap alias P-19.

Kasi Intel Kejari Bone Bolango, Santo Musa mengungkap beberapa hari lalu tim jaksa melakukan penelitian terhadap berkas perkara atau telah mempelajari perkara yang dimaksud selama 3 hari.

“Menurut kami masih terdapat kekurangan masih terdapat beberapa yang harus dipenuhi terkait dengan syarat formil maupun syarat materiil berkas perkara,” ujarnya dikonfirmasi, Rabu (24/4/2024).

Baca Juga :  Keterangan Sekwan Kota Gorontalo di Pengadilan Dinilai Mengada-ada

Dalam hal ini pihak Kejaksaan kemudian mengembalikan berkas perkara untuk kemudian dilengkapi oleh pihak penyidik berserta dengan petunjuk untuk kelengkapannya.

Setelah itu kata Santo, pihak penyidik kemudian diberikan waktu tiga hari untuk melengkapi berkas perkara sesuai dengan petunjuk jaksa.

“Kesempurnaan berkas perkara itu ada dua hal yang memuat terkait dengan syarat formilnya terkait dengan hal-hal yang mesti dipenuhi,” ucapnya.

“Kemudian untuk syarat materialnya yakni pemenuhan rumusan delik yang disangkakan terhadap tersangka,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Dugaan Pemalsuan Dokumen CalegPemalsuan Dokumen CalegTindak Pidana Pemilu
Previous Post

Literasi Keuangan Rendah Picu Tingginya Korban Pinjol

Next Post

BNNK Bone Bolango Optimalkan Perda P4GN Menuju Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat yang dilaksanakan oleh BBNK Bone Bolango, Rabu (24/4/2024) di Ballroom Olele Hotel Yulia, Kota Gorontalo. (iya/gopos)

BNNK Bone Bolango Optimalkan Perda P4GN Menuju Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.