No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Berkas Perkara Dugaan Pemalsuan Caleg NasDem Bonebol Dikembalikan ke Penyidik

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 25 April 2024
in Hukum & Kriminal
0
Kasi Intel Kejari Bone Bolango, Santo Musa diwawancarai awak media, Rabu (24/4/2024). (Putra/Gopos)

Kasi Intel Kejari Bone Bolango, Santo Musa diwawancarai awak media, Rabu (24/4/2024). (Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Kasus tindak pidana pemilu dugaan pemalsuan dokumen oknum Caleg NasDem terpilih Bone Bolango terus berlanjut.

Kali ini berkas perkara yang sebelumnya diteliti Kejaksaan Negeri Bone Bolango selama 3 hari dikembalikan ke Penyidik karena berkas masih belum lengkap alias P-19.

Kasi Intel Kejari Bone Bolango, Santo Musa mengungkap beberapa hari lalu tim jaksa melakukan penelitian terhadap berkas perkara atau telah mempelajari perkara yang dimaksud selama 3 hari.

“Menurut kami masih terdapat kekurangan masih terdapat beberapa yang harus dipenuhi terkait dengan syarat formil maupun syarat materiil berkas perkara,” ujarnya dikonfirmasi, Rabu (24/4/2024).

Baca Juga :  Bakar Sampah, Lahan di Kota Utara Terbakar

Dalam hal ini pihak Kejaksaan kemudian mengembalikan berkas perkara untuk kemudian dilengkapi oleh pihak penyidik berserta dengan petunjuk untuk kelengkapannya.

Setelah itu kata Santo, pihak penyidik kemudian diberikan waktu tiga hari untuk melengkapi berkas perkara sesuai dengan petunjuk jaksa.

“Kesempurnaan berkas perkara itu ada dua hal yang memuat terkait dengan syarat formilnya terkait dengan hal-hal yang mesti dipenuhi,” ucapnya.

“Kemudian untuk syarat materialnya yakni pemenuhan rumusan delik yang disangkakan terhadap tersangka,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Dugaan Pemalsuan Dokumen CalegPemalsuan Dokumen CalegTindak Pidana Pemilu
Previous Post

Literasi Keuangan Rendah Picu Tingginya Korban Pinjol

Next Post

BNNK Bone Bolango Optimalkan Perda P4GN Menuju Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Pamapta Polresta Gorontalo Kota Tindak Dugaan Perjudian di Jembatan Puncur

Senin 1 Juni 2026
Next Post
Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat yang dilaksanakan oleh BBNK Bone Bolango, Rabu (24/4/2024) di Ballroom Olele Hotel Yulia, Kota Gorontalo. (iya/gopos)

BNNK Bone Bolango Optimalkan Perda P4GN Menuju Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usman T Rajak Resmi Nahkodai DPC PPP Kabupaten Gorontalo, Siap Perkuat Konsolidasi Partai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zamroni Mile Nahkodai PPP Bone Bolango, Optimistis Dongkrak Kekuatan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moh. Furqon Bulota, Putra Gorontalo Antar Timnas Pelajar Indonesia Raih Runner-Up JSA MILO Super Cup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.