No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

4 Kasus Narkotika Diungkap Polres Asahan

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 1 April 2024
in Hukum & Kriminal
0
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Asahan di halaman Mapolres Asahan, Senin (1/4/2024).

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Asahan di halaman Mapolres Asahan, Senin (1/4/2024).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, ASAHAN – Polres Asahan berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika diwilayah hukum Polres Asahan selama bulan Maret 2024.

“Satresnarkoba Polres Asahan berhasil mengungkap 4 kasus narkotika, 3 kasus narkotika jenis sabu dan 1 kasus narkotika jenis ganja,” kata Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Asahan di halaman Mapolres Asahan, Senin (1/4/2024).

Dalam kesempatan itu, AKBP Afdhal memaparkan kronologi pengungkapan keempat kasus narkotika tersebut.

“Kasus pertama, Satresnarkoba berhasil menggagalkan kasus sabu seberat 6 Kg dan mengamankan tersangka H pada tanggal 17 Maret 2024 di Desa Silau Baru, Kabupaten Asahan,” katanya.

Kemudian, kasus kedua, Satresnarkoba Polres Asahan juga berhasil menggagalkan kasus narkotika jenis sabu seberat 1 Kg dan berhasil menangkap 2 orang tersangka berinisial M (32) dan J (35).

Baca Juga :  Korem Gorontalo Tangkap 2.650 Liter Cap Tikus

“Kedua tersangka ini merupakan warga Provinsi Aceh. Keduanya diringkus di Blok X Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pengembangan kasus narkotika jenis sabu seberat 1 Kg ini, petugas berhasil meringkus FH (35) warga Kota Medan.

“FH diduga merupakan orang yang menyuruh tersangka M dan J membawa sabu dari Malaysia ke Indonesia,” bebernya.

Selanjutnya, kasus ketiga, Satresnarkoba Polres Asahan berhasil meringkus MAB, warga Provinsi Aceh yang membawa narkotika jenis sabu dari Malaysia seberat 2 Kg. Narkotika jenis sabu tersebut dibungkus dalam plastik susu kemasan.

Baca Juga :  Miliki 10 Sachet Sabu, Polisi Tangkap Pemuda Gorontalo Ini

MAB diringkus petugas pada tanggal 25 Maret 2024 di Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan.

Terakhir, Satresnarkoba Polres Asahan berhasil meringkus tersangka YP (19) warga Kabupaten Asahan.

Dari tangan YP ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 7,7 gram dan 0,72 gram.

YP diamankan di jalan Taufan Gama Simatupang, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan pada tanggal 26 Maret 2024.

“Keempat kasus ini sudah kita tangani. Dan, para tersangka telah kita lakukan penahanan sembari melengkapi berkas penyidikan yang akan kita serahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Asahan,” pungkasnya. (Azwar/Gopos)

Tags: Kasus NarkobaKonferensi PersPolres Asahan
Previous Post

Momentum Hari Jadi ke-118 Kota Blitar, Walkot Santoso Sampaikan Progres Pembangunan yang Cukup Signifikan

Next Post

Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan Bulan April 2024

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Bupati Asahan H. Surya BSc memimpin Apel gabungan Bulan April 2024 di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Asahan, Senin (01/04/2024).

Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan Bulan April 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.