No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pria Asal Boltim Diringkus Usai Tipu Warga Modus Service HP

Alexa by Alexa
Jumat 22 Maret 2024
in Hukum & Kriminal
0
TR alias Ivo (38) harus mendekam di sel tahanan Polres Bone Bolango setelah melakukan aksi penipuan dengan modus service HP. (F. Indra)

TR alias Ivo (38) harus mendekam di sel tahanan Polres Bone Bolango setelah melakukan aksi penipuan dengan modus service HP. (F. Indra)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Lelaki asal Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara berinsial TR (38) diringkus Polres Bone Bolango karena diduga melakukan penipuan dengan menawarkan jasa service handphone yang selama ini sudah meresahkan warga.

Sebelumnya, TR alias Ivo mengaku sebagai tukang service handphone mendatangi rumah Nita (39) pada siang hari di bulan Februari 2024 lalu.

“Saat itu korban masih belum percaya dengan kata-kata yang disampaikan oleh tersangka, karena korban mengatakan banyak melihat modus penipuan. Namun saat itu tersangka kembali meyakinkan korban sambil bersumpah-sumpah membawa nama Tuhan bahwa dirinya bukan penipu,” ungkap Kapolres AKBP Muhammad Alli saat menggelar konferensi pers di Aula Polres Bone Bolango, Jumat (22/3/2024).

Kapolres membeberkan, mendengar kata-kata tersebut korban akhirnya percaya dan yakin terhadap tersangka dan akhirnya mengeluarkan dua jenis handphone warna merah dan silver. Seperti ahli tukang service handphone kemudian tersangka membongkar handphone menggunakan obeng kecil yang sebelumnya sudah disiapkan di dalam tasnya.

Baca Juga :  Kapolres Bone Bolango : Pemusnahan Barang Bukti Bukti Komitmen Aparat Dalam Penegakan Hukum

“Tersangka menyampaikan lagi kata-kata jika handphone tersebut akan di service atau diperbaiki di Kota Gorontalo karena dia tidak mempunyai anti gores dan LCD handphone tersebut dan meminta uang sebesar Rp300 ribu kepada korban untuk memperbaiki handphone tersebut. Namun saat itu korban tidak mampu karena mahal biayanya namun akhirnya tersangka menurunkan harganya menjadi Rp150 ribu dan saat itu korban menyanggupinya dan langsung memberikan uang tersebut kepada tersangka dan ia mengatakan handphone tersebut akan diantar kembali minggu depan,”beber Kapolres.

Tidak berhenti di situ, Kapolres menambahkan tersangka yang melihat handphone dari anak korban yang belum terpasang anti gores kembali menawarkan jasanya dan akhirnya disanggupi korban dengan memberikan uang dengan total Rp180 ribu kepada tersangka untuk memperbaiki tiga jenis handphone.

“Kemudian tersangka mengajak anak korban ke tempat service di Kota Gorontalo untuk mengelabui aksinya agar tidak diketahui oleh korban. Namun saat di pertengahan jalan, anak korban diturunkan ditengah jalan yang berjarak kurang lebih 5 kilometer dari rumah korban dengan alasan tersangka hendak pergi ke rumah rekannya,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Musnahkan 3 Ton Cap Tikus

Korban yang mengetahui aksi tersebut akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Tidak berselang lama tersangka pun berhasil diamankan.

“Dari kasus ini kita berhasil mengamankan 7 barang bukti handphone dari aksi pelaku yang dilancarkan di wilayah hukum Bone Bolango, 11 handphone dari aksinya di Kabupaten Gorontalo, satu set obeng, 1 unit sepeda motor, dan 1 tas kulit,” urai Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan pihak Polres Bone Bolango, tersangka diduga melancarkan aksinya karena terhimpit masalah ekonomi untuk membayar kos di Kota Gorontalo dan menafkahi keluarganya. Tersangka pun disangkakan Pasal 378 atau 372 Jo Pasal 65 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.(Indra/Gopos)

Tags: Kasus PenipuanPolres Bone BolangoService Handphone
Previous Post

Keutamaan Salat Tarawih di 10 Malam Pertengahan Bulan Ramadan

Next Post

Nelson Kembali Rotasi Pejabat di Lingkungan Pemkab Gorontalo

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Serahkan Tersangka PETI Dam ke Kejaksaan 

Minggu 1 November 2026
Hukum & Kriminal

Klarifikasi Korlap TOMITA soal Dugaan Penjarahan di Camp PT Gorontalo Mineral

Minggu 1 November 2026
Hukum & Kriminal

“Perintah” Eks Pj Gubernur ke Syukri Botutihe Proyek Video Wall Kini Didalami Kejati

Sabtu 31 Oktober 2026
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo Utara menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara. (Foto.hms res gorut/tribratanews)
Hukum & Kriminal

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Istri di Tolinggula, Tersangka Peragakan 19 Adegan

Sabtu 31 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Santriwati Meninggal Tenggelam, Keluarga Polisikan Pimpinan Ponpes Hubulo

Sabtu 31 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Masa Aksi Penambang Suwawa Diduga Jarah Gudang Logistik PT GM

Sabtu 31 Oktober 2026
Next Post
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo melantik pejabat di lingkungan Pemkab Gorontalo

Nelson Kembali Rotasi Pejabat di Lingkungan Pemkab Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kejati Tahan Eks Pj Gubernur Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santriwati Meninggal Tenggelam, Keluarga Polisikan Pimpinan Ponpes Hubulo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Perintah” Eks Pj Gubernur ke Syukri Botutihe Proyek Video Wall Kini Didalami Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Aksi Penambang Suwawa Diduga Jarah Gudang Logistik PT GM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat DPO, Oknum Notaris Hartati Haridji Diringkus Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.