GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak 35 tersangka kasus pembakaran kantor Bupati Pohuwato akan mulai menjalani persidangan, Senin (9/1/2024).
Pada sidang perdana, para tersangka akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan. Rencananya, pembacaan dakwaan bagi para tersangka akan berlangsung di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gorontalo.
Pantauan gopos.id, para tersangka telah tiba di gedung Pengadilan Tipikor Gorontalo pada pukul 09.30 Wita. Mereka diangkut menggunakan mobil tahanan Kejaksaan. Setibanya di gedung Pengadilan Tipikor Gorontalo, para tersangka memasuki ruang tahanan sementara untuk menunggu jadwal persidangan.
Informasi yang diperoleh, salah satu tersangka tidak bisa hadir karena kondisi kesehatan. Dengan begitu jumlah tersangka kasus pembakaran Kantor Bupati Pohuwato yang hadir dalam sidang perdana hari ini sebanyak 34 orang.
Selain itu sejumlah anggota keluarga para tersangka juga turut datang ke gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Gorontalo. Mereka hadir untuk mengikuti jalannya persidangan kerabat mereka yang akan duduk di kursi pesakitan.(Rama/gopos)