No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bawaslu Bonebol Temukan Dugaan Caleg Kampanye di Masjid dan Bagikan Uang

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 12 Desember 2023
in Pemilu
0
Bawaslu Bonebol Temukan Dugaan Caleg Kampanye di Masjid dan Bagikan Uang

Bawaslu Bone Bolango

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Bawaslu Bone Bolango mengungkap soal adanya temuan seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang melakukan kampanye di Masjid dan membagikan uang.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Bone Bolango, Alti Mohamad menegaskan pihak Bawaslu awalnya mendapatkan informasi terkait caleg yang memberikan uang sejumlah Rp10 juta melalui papan pengenal di sebuah masjid.

“Karena infomasinya masih simpang siur kami akhirnya melakukan penelusuran,” tegasnya di konfirmasi, Selasa (12/12/2023).

Lanjut Alti, berdasarkan hasil penelusuran pihaknya selama kurang lebih 3-4 hari yang lalu Bawaslu menemukan kegiatan tersebut dilakukan di dua tempat berbeda yakni di Masjid di Desa Botupinge dan Desa Alale Kabupaten Bone Bolango.

Baca Juga :  Diduga Palsukan Ijazah hingga Tes Narkoba, Bawaslu Proses Oknum Caleg Bonebol

“Calegnya hadir di salah satu masjid di Desa Alale, uangnya diberikan secara simbolis melalui papan pengenal sejumlah Rp10 juta,” ungkapnya.

Kata Alti, didalam papan pengenal tersebut terdapat lambang partai sehingga Bawaslu saat itu berkesimpulan adanya dugaan pelanggaran kampanye terhadap pelaksanaan kampanye di dalam masjid.

“Kami juga telah memeriksa sejumlah pihak termasuk Kepala Desa, Kepala BPD, Takmirul Masjid,” ungkapnya.

Alti menerangkan, atas temuan tersebut pihak Bawaslu bersama Gakkumdu Bone Bolango melaksanakan pertemuan tepatnya kemarin dan memutuskan adanya dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu.

Baca Juga :  Reses Masa Kampanye, Bawaslu Ingatkan Aleg Lebih Hati-hati

“Karena salah satu larangan kampanye itu diatur dalam undang-undang 7 pasal 280 ayat 1 huruf h dilarang melakukan kampanye di tempat ibadah,” ucapnya.

“Yang kedua di situ ada pemberian uang yang kemudian itu diatur di undang-undang 7 itu di pasal 280 ayat 1 huruf J juga melarang memberikan uang,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Bawaslu Bone BolangoCaleg DPRDDugaan Pelanggaran Kampanye
Previous Post

Kronologi Ibu Tiri Aniaya Anaknya hingga Luka-luka, Pengaruh Miras-Masalah Ekonomi

Next Post

KPU: 946 Penyandang Disabilitas Tercatat di DPT Pohuwato

Related Posts

KPU: Honor KPPS Naik Dua Kali Lipat
Pemilu

Mulai 2029, Pileg DPRD dan Pikada Dilaksanakan Serentak

Kamis 26 Juni 2025
KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024

Jumat 10 Januari 2025
Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK
Pemilu

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK

Selasa 17 Desember 2024
Next Post
KPU: 946 Penyandang Disabilitas Tercatat di DPT Pohuwato

KPU: 946 Penyandang Disabilitas Tercatat di DPT Pohuwato

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.