GOPOS.ID, LIMBOTO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir menerima kunjungan tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Selasa (31/10/2023).
Roni mengungkapkan, kedatangan pihak BPK ini dalam rangka menyerahkan surat untuk pelaksanaan audit penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo tahun 2023.
“Sekaligus menjelaskan tujuan mereka datang ke sini, yaitu melakukan pemetaan atau audit kepatuhan pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo tahun anggaran 2023,” kata Roni.
Roni menambahkan, pada kesempatan tersebut, Ia sendiri telah memberikan sedikit gambaran terkait penggunaan APBD Kabupaten Gorontalo hingga sejauh ini. Menurutnya ini penting agar pihak BPK sudah sedikit mengetahui bagaimana pemanfaatan anggaran selama ini.
“Contohnya soal proses pengadaan barang dan jasa, baik itu mengenai pembayaran-pembayaran dan ketepatan, dan lain-lain,” bebernya.
Terlepas dari itu, kata Roni, audit keuangan Kabupaten Gorontalo oleh BPK Provinsi masih akan berproses. Mengenai hasilnya, ujar Roni, nanti akan terungkap pada saatnya nanti.
“Seberapa persenkah kepatuhan pemerintah daerah melaksanakan APBD, itu nanti akan terungkap hasilnya,” tandas mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo tersebut. (Andi.s/Gopos)