No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dalam Sebulan Polres Gorut Ungkap 3 Ton Penyelundupan Cap Tikus

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 31 Oktober 2023
in Hukum & Kriminal
0
Dalam Sebulan Polres Gorut Ungkap 3 Ton Penyelundupan Cap Tikus
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Dalam sebulan terakhir ini, Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara (Gorut) berhasil mengungkap kasus penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus asal Provinsi Sulawesi Utara.

Dari total pengungkapan kasus miras cap tikus berjumlah 3.928,38 liter atau setara 3 ton lebih yang diamankan oleh Polres Gorontalo Utara dan jajarannya.

Satuan Narkoba sendiri berhasil mengungkap penyelundupan miras jenis cap tikus sebanyak 75 sak plastik dengan ukuran 1 sak plastik berisikan 12,5 liter dengan jumlah 937,5 liter.

Menyusul pihak Polsek Atinggola mengungkap sebanyak 2,991 liter cap tikus pada Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), di wilayah perbatasan di Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga :  Diduga Mabuk, Mobil PickupRingsek Tabrak Pohon, 2 Orang Luka-luka

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan melalui Wakapolres Kompol Lesman Katili mengungkapkan setelah melihat dari hasil tangkapan selama ini (miras). Maka pihaknya akan memperketat daerah-daerah perbatasan.

“Lebih khusus lagi daerah perbatasan di Kecamatan Atinggola. Apalagi menyangkut minuman keras ini merupakan atensi dari Bapak Kapolda,” kata Kompol Lesman.

Dengan atensi tersebut, kata Kompol Lesman, jajaran Polres dan Polsek tetap giat melakukan patroli melalui KRYD. Ketika itu dilakukan maka hasilnya juga akan nampak terlihat.

Apalagi dilihat dari hasil tangkapan selama ini, modusnya berbeda-beda. Namun berkat kejelian Polisi maka penyelundupan tersebut berhasil diungkap.

Baca Juga :  AKBP Andik Gunawan Bertindak Sebagai Irup Pada Peringatan HUT ke 77 Bhayangkara

“Siapa saja yang terlibat kita jerat dengan pasal kejahatan pangan dengan ancaman hukuman 5 tahun ke atas,” imbuhnya. (Isno/gopos)

Tags: Cap TikusMirasPenyelundupanPolres Gorut
Previous Post

Warga Tilongkabila Curhat Masalah Gagal Panen ke Yeyen Sidiki Saat Reses

Next Post

Pemkab Gorontalo-BPK Provinsi Gorontalo bahas Pemetaan Penggunaan APBD 2023

Related Posts

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok
Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

Selasa 8 Juli 2025
Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia
Hukum & Kriminal

Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

Senin 7 Juli 2025
Polda Gorontalo Bekuk Tersangka Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Bekuk Tersangka Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar

Senin 7 Juli 2025
Flash News: Pemuda 23 Tahun Jadi Korban Penikaman di Talumolo
Hukum & Kriminal

Berawal dari Cekcok, Pesta Miras Berujung Penikaman di Paguat

Senin 7 Juli 2025
Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas
Hukum & Kriminal

Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas

Senin 7 Juli 2025
Pemilik Tambang Potabo Bakal Diperiksa Polisi Pasca Insiden Maut
Hukum & Kriminal

Pemilik Tambang Potabo Bakal Diperiksa Polisi Pasca Insiden Maut

Senin 7 Juli 2025
Next Post
Pemkab Gorontalo-BPK Provinsi Gorontalo bahas Pemetaan Penggunaan APBD 2023

Pemkab Gorontalo-BPK Provinsi Gorontalo bahas Pemetaan Penggunaan APBD 2023

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dzikir dan Doa Bakal Warnai Haul Bapu Ju Panggola 14 Muharram 1447 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.