GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat paripurna terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun anggaran 2024, Senin malam (23/10/2023).
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Gorontalo Hardi Sidiki menyampaikan, rapat Paripurna ini merupakan bentuk tindak lanjut dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Gorontalo 2024 yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Ini berarti pemerintah daerah sudah harus menindaklanjutinya dengan mempersiapkan Ranperda tentang APBD disertai dengan nota keuangan APBD Tahun Anggaran 2024, yang berpedoman pada kebijakan umum APBD serta prioritas plafon anggaran sementara APBD tahun 2024 yang telah disepakati antara kepala daerah dan pimpinan DPRD,” kata Hardi.
Politisi Golkar itu menjelaskan bahwa ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 104, yang menyebutkan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan Ranperda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum 1 bulan tahun anggaran berakhir, untuk memperoleh persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD.
“Dan Alhamdulillah, kami sangat mengapresiasi di mana Walikota Gorontalo langsung memenuhinya dengan menyampaikan kepada DPRD surat nomor 900/B.KEU/2819/2023 tanggal 18 Oktober 2023 perihal penyampaian dokumen rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Gorontalo tahun anggaran 2024 beserta mata keuangan,” katanya.
Hardi pun berharap, setelah rapat paripurna ini digelar, Badan anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Gorontalo lebih memacu dan memaksimalkan pembahasannya sesuai target yang ditetapkan oleh PP Nomor 12 tahun 2019 pasal 106, yang mana kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan Perda tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya Tahun Anggaran setiap tahun.
“Kesimpulan rapat paripurna hari ini bahwa penyampaian Ranperda tentang APBD Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2024 telah dipenuhi oleh Walikota Gorontalo dan diterima oleh DPRD Kota Gorontalo,” tutupnya.(rama/gopos)