No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sempat Buron, Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Tim Resmob Polres Gorut

fahmi by fahmi
Sabtu 9 September 2023
in Headline, Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, SUMALATA – YT alias Yosua (20), terduga pelaku penganiayaan berhasil ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Gorontalo Utara (Gorut).

Pria asal Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) ini, ditangkap dari tempat persembunyian yang berada di Desa puncak Mandiri Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara.

YT sempat buron dan menjadi incaran Polres Bolaang Mongondow Selatan, akibat kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Penangkapan terhadap YT berawal pada Jumat (8/9/2023) Tim Resmob Angin Selatan, Polres Bolaang Mongondow Selatan melakukan pengungkapan soal keberadaan YT.

Baca Juga :  Berkas Perkara ASN Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Gorontalo

Terendus keberadaan YT ternyata berada di wilayah hukum Polres Gorontalo Utara. Mengetahui itu, lantas Tim Resmob Angin Selatan melakukan koordinasi dengan Tim Resmob Polres Gorontalo Utara.

Dari hasil penyelidikan, Tim Resmob Polres Gorontalo Utara kemudian bergerak cepat dan menuju ke lokasi persembunyian YT. Saat diamankan YT tidak melakukan perlawanan.

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan melalui Kasat Reskrim AKP Mohamad Adam mengatakan penangkapan terhadap terduga pelaku YT hanya membackup Tim Resmob Angin Selatan, Polres Bolaang Mongondow Selatan.

Baca Juga :  Polres Bone Bolango Ringkus Dua Pelaku Pencurian di RS Toto Kabila

“Iya memang benar penangkapan itu. Namun kita dari pihak Polres Gorontalo Utara hanya melakukan backup dalam pengungkapan kasus tersebut,” jelas AKP Mohamad, Sabtu (9/9/2023).

Usai penangkapan terduga pelaku telah diserahkan ke Tim Resmob Angin Selatan, Polres Bolaang Mongondow Selatan.

“Jadi pelakunya sudah kami serahkan usai penangkapan,” tutup AKP Mohamad. (Isno/gopos)

Tags: BuronPelakuPenganiayaanPolres GorutResmob
Previous Post

Warles di Manado Diciduk Polisi Terkait Pemerasan di Perguruan Tinggi

Next Post

Polisi Korban Pembacokan Bertugas di SPKT Polresta Gorontalo Kota

Related Posts

Olis
Headline

LIRA Siapkan Laporan ke Mabes Polri soal Perdagangan Batu Hitam di Gorontalo, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Selasa 13 Oktober 2026
Headline

Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

Selasa 13 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Next Post
Polresta Gorontalo Kota. (Dok)

Polisi Korban Pembacokan Bertugas di SPKT Polresta Gorontalo Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.