GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Seorang anggota Polisi di Kota Gorontalo menjadi korban penganiayaan oleh salah seorang masyarakat, Jumat malam (8/9/2023).
Informasi yang dirangkum gopos.id, kejadian bermula saat Ariyanto Antuke yang merupakan anggota polri Polresta Gorontalo Kota yang bertugas di SPKT mendapatkan informasi dari masyarakat ada salah seorang warga yang sedang mengamuk.
Usai menerima laporan tersebut Ariyanto bergegas menuju lokasi kejadian untuk mengamankan masyarakat tersebut yakni di Jl. Jend. Sudirman, Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, di lorong RRI lama.
Namun naas setibanya di lokasi Ariyanto yang berniat melerai warga malah mendapat serangan dari pelaku dengan menggunakan senjata tajam.
Akibatnya korban mengalami luka robek di jari sebelah kanan, luka robek di tangan dan kiri serta luka robek di bagian perut sebelah kanan. Kuat dugaan luka yang di alami Korban akibat tebasan Senjata Tajam
Saat berita ini diterbitkan, korban tengah menjalani perawatan intensif sementara pelaku masih dalam tahap pencarian oleh pihak kepolisian. (Putra/Gopos)