No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Eks Karyawan Toko di Marisa Nekat Curi Uang Majikan untuk Foya-foya

Alexa by Alexa
Kamis 31 Agustus 2023
in Hukum & Kriminal
0
AD tersangka pencurian saat diamankan di Polres Pohuwato, Kamis (31/8/2023). (Yusuf/Gopos)

AD tersangka pencurian saat diamankan di Polres Pohuwato, Kamis (31/8/2023). (Yusuf/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Seorang pemuda berinisial AD (17) terpaksa harus menjalani hari-hari berikutnya di sel tahanan Polres Pohuwato lantaran diduga mencuri uang puluhan juta milik mantan majikannya di bekas tempat kerjanya, baru-baru ini.

Sebelumnya, uang hasil curian itu digunakan pemuda asal Desa Yipilo, Kecamatan Wanggarasi, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo itu hanya untuk berfoya-foya.

“Saat ini yang bersangkutan sementara diperiksa,” kata Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja, Kamis (31/8/2023).

Kepada wartawan, AD mengaku sudah mengetahui seluk beluk toko incarannya yang berlokasi di pasar tradisional Marisa karena bekerja sebagai karyawan di toko tersebut.

Baca Juga :  Daftar Para Perwira Polres Pohuwato yang Dimutasi

AD mengaku sudah dua kali menjalankan aksinya di waktu berbeda-beda. Pertama, AD mengambil uang sebanyak Rp11,5 juta. Uang itu kemudian dihabiskan bersama teman-temannya, salah satunya untuk pesta minuman keras (Miras).

Merasa tidak dicari pemilik toko, AD kembali beraksi pada Selasa (29/8/2023). Disitu dia membawa kabur uang senilai Rp8,5 juta.

Dari sinilah pemilik toko sadar bahwa uang sebanyak Rp20 juta sudah hilang dan melaporkannya ke Polres Pohuwato. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap AD di rumahnya di Desa Yipilo, Wanggarasi, Pohuwato. Polisi bahkan menyita barang bukti berupa uang tunai Rp8,5 juta yang diduga kuat hasil curian.

Baca Juga :  Tiga Pemuda Diciduk Dit Narkoba Polda Gorontalo Usai Transaksi Sabu

“Uang yang Rp11,5 Juta saya pakai untuk servis handphone, main di room (tempat hiburan malam) dengan teman-teman. Kalau uang Rp8 juta lebih itu saya tidak sempat pakai,” kata AD menyesal.(yusuf/gopos)

Tags: Kasus pencurianPolres Pohuwato
Previous Post

Bareskrim Segera Panggil Wulan Guritno Terkait Promosi Judi Online

Next Post

7 Manfaat Menggunakan Kalender Jawa di Zaman Modern

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
ilustrasi.(istimewa)

7 Manfaat Menggunakan Kalender Jawa di Zaman Modern

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.