GOPOS.ID, LIMBOTO – Polres Gorontalo mengungkap identitas jasad bayi yang ditemukan di areal perkebunan di Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat, Rabu lalu (23/8/23).
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Iptu I Made Budiantara Putra mengatakan, jasad bayi berjenis kelamin perempuan tersebut diperkirakan dilahirkan prematur dalam usia 7 bulan.
“Kami memperkirakan bayi tersebut sudah mati saat dilahirkan. Karena di TKP kami temukan ada bekas galian,” kata Budiantara saat ditemui di ruangannya, Jumat (25/8/2023).
Meskipun begitu, kata Budiantara, pihaknya mengalami kesulitan dalam mengungkap kasus ini. Karena di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pihaknya tidak menemukan barang bukti lain selain bekas galian tersebut.
Lebih jauh, dirinya mengatakan pihaknya tengah melakukan penelusuran terkait siapa pelaku yang tega membuang jasad bayi malang itu. Saat ini, Sat Reskrim Polres Gorontalo sudah memeriksa dua saksi yang pertama kali menemukan jasad bayi tersebut.
Sebelumnya diberitakan warga Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat digegerkan dengan penemuan jasad bayi di areal perkebunan milik Amina Karim.(Abin/Gopos)