No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Heriyanto Minta Tokoh Adat yang Sudah Wafat Dijadikan Nama Jalan

Alexa by Alexa
Senin 21 Agustus 2023
in DPRD Kota Gorontalo
0
Anggota DPRD Kota Gorontalo Heriyanto Thalib

Anggota DPRD Kota Gorontalo Heriyanto Thalib

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota DPRD Kota Gorontalo Heriyanto Thalib berharap agar tokoh adat Kota Gorontalo bisa direkomendasikan menjadi nama jalan sebagai bentuk penghargaan.

Hal itu terungkap dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum, Senin (21/8/2023).

Dikatakan Heriyanto selaku Ketua Pansus Ranperda, bahwa ada sejumlah tokoh adat Kota Gorontalo yang dapat dijadikan sebagai nama jalan. Olehnya Heriyanto meminta kepada dinas terkait untuk berkoordinasi dengan tiap kelurahan agar mendapatkan informasi yang lebih akurat.

Baca Juga :  Andi Helda Nyiwi Perjuangkan Perbaikan Kantor Kelurahan Moodu dan Padebuolo

“Tolong Dinas Perhubungan bangun komunikasi dengan tiap-tiap kelurahan atau kecamatan, nantinya nama tokoh adat kita abadikan jadi nama jalan,” kata Heriyanto.

Pemberian nama jalan untuk tokoh adat ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, saran itu diberikan langsung oleh masyarakat, terutama masyarakat yang memiliki tokoh adat terkemuka di lingkungannya.

“Tentunya tokoh adat tersebut yang akan dijadikan nama jalan harus dibuktikan dengan kelegalan dan pengakuan dari pemerintah kota bahwa tokoh masyarakat yang bersangkutan benar-benar tokoh adat,” katanya.

Sementara terkait dengan isi Ranperda, saat ini telah direvisi menjadi 15 pasal dari 17 pasal. Salah satu yang direvisi dari Perda Nomor 15 tahun 2005 adalah tokoh masyarakat atau tokoh adat tadi.

Baca Juga :  Tokoh Agama-Adat: Jangan Kaitkan Kematian B.J Habibie dengan Patung

“Kalau di perda sebelumnya tidak ada, di ranperda ini kami sudah sepakat bahwa tokoh masyarakat atau tokoh adat bisa dijadikan nama jalan ketika mereka sudah wafat,” katanya.(Rama/Gopos)

Tags: Heriyanto ThalibNama JalanTokoh Adat
Previous Post

Alasan Mengapa Seseorang Lebih Percaya Diri Menyanyi di Kamar Mandi

Next Post

Ekonomi Gorontalo Tahun 2024 Diproyeksikan Tumbuh 6,24 Persen

Related Posts

Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Sampah Jadi Salah Satu Fokus Evaluasi Dalam Paripurna LKPJ 2025

Selasa 21 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus I Dekot Bedah Ranperda Industri Kota Gorontalo 20 Tahun ke Depan

Senin 20 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Musrenbang RKPD 2027 Kota Gorontalo Serap Aspirasi, Fokus Perkuat Pengelolaan Sampah

Kamis 16 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Minim Armada, Pansus DPRD Kota Gorontalo Dorong Perbaikan dan Penambahan Damkar

Senin 13 April 2026
DPRD Kota Gorontalo

Supriadi Lameo Dorong Pelatihan dan Pembinaan Gelandangan di Kota Gorontalo

Minggu 12 April 2026
Anggota DPRD Kota Gorontalo Maryam Umadji
DPRD Kota Gorontalo

Maryam Umadji Soroti Luas Wilayah Olalo, Usulkan Perluasan Wilayah Kota Gorontalo

Rabu 8 April 2026
Next Post
Jagung salah satu sumber devisa dari Gorontalo.(f. info publik)

Ekonomi Gorontalo Tahun 2024 Diproyeksikan Tumbuh 6,24 Persen

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jember Bukan Bebani ASN, ini Penjelaskan Kebijakan Turun Lapangan Verval

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.