No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Heriyanto Minta Tokoh Adat yang Sudah Wafat Dijadikan Nama Jalan

Alex by Alex
Senin 21 Agustus 2023
in DPRD Kota Gorontalo
0
Heriyanto Minta Tokoh Adat yang Sudah Wafat Dijadikan Nama Jalan

Anggota DPRD Kota Gorontalo Heriyanto Thalib

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota DPRD Kota Gorontalo Heriyanto Thalib berharap agar tokoh adat Kota Gorontalo bisa direkomendasikan menjadi nama jalan sebagai bentuk penghargaan.

Hal itu terungkap dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum, Senin (21/8/2023).

Dikatakan Heriyanto selaku Ketua Pansus Ranperda, bahwa ada sejumlah tokoh adat Kota Gorontalo yang dapat dijadikan sebagai nama jalan. Olehnya Heriyanto meminta kepada dinas terkait untuk berkoordinasi dengan tiap kelurahan agar mendapatkan informasi yang lebih akurat.

Baca Juga :  Mie Gacoan di Kota Gorontalo Bisa Buka Kembali Bila Hak Pekerja dan Pemilik Material Lunas

“Tolong Dinas Perhubungan bangun komunikasi dengan tiap-tiap kelurahan atau kecamatan, nantinya nama tokoh adat kita abadikan jadi nama jalan,” kata Heriyanto.

Pemberian nama jalan untuk tokoh adat ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, saran itu diberikan langsung oleh masyarakat, terutama masyarakat yang memiliki tokoh adat terkemuka di lingkungannya.

“Tentunya tokoh adat tersebut yang akan dijadikan nama jalan harus dibuktikan dengan kelegalan dan pengakuan dari pemerintah kota bahwa tokoh masyarakat yang bersangkutan benar-benar tokoh adat,” katanya.

Sementara terkait dengan isi Ranperda, saat ini telah direvisi menjadi 15 pasal dari 17 pasal. Salah satu yang direvisi dari Perda Nomor 15 tahun 2005 adalah tokoh masyarakat atau tokoh adat tadi.

Baca Juga :  Supangkat Nusi Seriusi Persoalan Banjir di Kelurahan Tenilo

“Kalau di perda sebelumnya tidak ada, di ranperda ini kami sudah sepakat bahwa tokoh masyarakat atau tokoh adat bisa dijadikan nama jalan ketika mereka sudah wafat,” katanya.(Rama/Gopos)

Tags: Heriyanto ThalibNama JalanTokoh Adat
Previous Post

Alasan Mengapa Seseorang Lebih Percaya Diri Menyanyi di Kamar Mandi

Next Post

Ekonomi Gorontalo Tahun 2024 Diproyeksikan Tumbuh 6,24 Persen

Related Posts

HUT Gorut ke 16, Irwan Hunawa: Semoga Makin Maju dan Sukses
DPRD Kota Gorontalo

Irwan Hunawa Sambut Positif Putusan MK soal Pemisahan Jadwal Pemilu

Kamis 3 Juli 2025
Aplikasi Jaldis Etrip, Inovasi Revitalisasi Sistem Perjalanan Dinas DPRD
DPRD Kota Gorontalo

Aplikasi Jaldis Etrip, Inovasi Revitalisasi Sistem Perjalanan Dinas DPRD

Rabu 2 Juli 2025
Aleg Dapil IV Tinjau Sumbatan Saluran Air di Dulomo Selatan
DPRD Kota Gorontalo

Aleg Dapil IV Tinjau Sumbatan Saluran Air di Dulomo Selatan

Senin 30 Juni 2025
DPRD Kota Gorontalo Sikapi Keluhan Warga Terdampak Limbah RSAS
DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Sikapi Keluhan Warga Terdampak Limbah RSAS

Minggu 29 Juni 2025
Perbaikan Jalan Taman Surya Tunggu APBD Perubahan
DPRD Kota Gorontalo

Perbaikan Jalan Taman Surya Tunggu APBD Perubahan

Sabtu 28 Juni 2025
Mie Gacoan Siap Bayar Tunggakan Gaji Pekerja
DPRD Kota Gorontalo

Mie Gacoan Siap Bayar Tunggakan Gaji Pekerja

Selasa 24 Juni 2025
Next Post
Ekonomi Gorontalo Tahun 2024 Diproyeksikan Tumbuh 6,24 Persen

Ekonomi Gorontalo Tahun 2024 Diproyeksikan Tumbuh 6,24 Persen

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.