No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Heriyanto Minta Tokoh Adat yang Sudah Wafat Dijadikan Nama Jalan

Alex by Alex
Senin 21 Agustus 2023
in DPRD Kota Gorontalo
0
Heriyanto Minta Tokoh Adat yang Sudah Wafat Dijadikan Nama Jalan

Anggota DPRD Kota Gorontalo Heriyanto Thalib

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota DPRD Kota Gorontalo Heriyanto Thalib berharap agar tokoh adat Kota Gorontalo bisa direkomendasikan menjadi nama jalan sebagai bentuk penghargaan.

Hal itu terungkap dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum, Senin (21/8/2023).

Dikatakan Heriyanto selaku Ketua Pansus Ranperda, bahwa ada sejumlah tokoh adat Kota Gorontalo yang dapat dijadikan sebagai nama jalan. Olehnya Heriyanto meminta kepada dinas terkait untuk berkoordinasi dengan tiap kelurahan agar mendapatkan informasi yang lebih akurat.

Baca Juga :  Lapas Gorontalo Dihuni 900 Warga Binaan, Heriyanto: Harusnya 300 Orang

“Tolong Dinas Perhubungan bangun komunikasi dengan tiap-tiap kelurahan atau kecamatan, nantinya nama tokoh adat kita abadikan jadi nama jalan,” kata Heriyanto.

Pemberian nama jalan untuk tokoh adat ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, saran itu diberikan langsung oleh masyarakat, terutama masyarakat yang memiliki tokoh adat terkemuka di lingkungannya.

“Tentunya tokoh adat tersebut yang akan dijadikan nama jalan harus dibuktikan dengan kelegalan dan pengakuan dari pemerintah kota bahwa tokoh masyarakat yang bersangkutan benar-benar tokoh adat,” katanya.

Sementara terkait dengan isi Ranperda, saat ini telah direvisi menjadi 15 pasal dari 17 pasal. Salah satu yang direvisi dari Perda Nomor 15 tahun 2005 adalah tokoh masyarakat atau tokoh adat tadi.

Baca Juga :  Warga Kota Gorontalo Diimbau Ikuti Pendataan Regsosek

“Kalau di perda sebelumnya tidak ada, di ranperda ini kami sudah sepakat bahwa tokoh masyarakat atau tokoh adat bisa dijadikan nama jalan ketika mereka sudah wafat,” katanya.(Rama/Gopos)

Tags: Heriyanto ThalibNama JalanTokoh Adat
Previous Post

Alasan Mengapa Seseorang Lebih Percaya Diri Menyanyi di Kamar Mandi

Next Post

Ekonomi Gorontalo Tahun 2024 Diproyeksikan Tumbuh 6,24 Persen

Related Posts

Ariston Tilameo Dorong Percepatan Realisasi Anggaran
DPRD Kota Gorontalo

Ariston Tilameo Dorong Percepatan Realisasi Anggaran

Senin 7 Juli 2025
DPRD Kota Gorontalo Tindaklanjuti Usulan Pembentukan Badan Pendapatan Daerah
DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Tindaklanjuti Usulan Pembentukan Badan Pendapatan Daerah

Senin 7 Juli 2025
DPRD Kota Gorontalo Dukung Inovasi Pemkot Gorontalo Fasilitasi Perumahan ASN
DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Dukung Inovasi Pemkot Gorontalo Fasilitasi Perumahan ASN

Senin 7 Juli 2025
Irwan Hunawa Apresiasi Kinerja Kapolresta Gorontalo Kota
DPRD Kota Gorontalo

Irwan Hunawa Apresiasi Kinerja Kapolresta Gorontalo Kota

Senin 7 Juli 2025
HUT Gorut ke 16, Irwan Hunawa: Semoga Makin Maju dan Sukses
DPRD Kota Gorontalo

Irwan Hunawa Sambut Positif Putusan MK soal Pemisahan Jadwal Pemilu

Kamis 3 Juli 2025
Aplikasi Jaldis Etrip, Inovasi Revitalisasi Sistem Perjalanan Dinas DPRD
DPRD Kota Gorontalo

Aplikasi Jaldis Etrip, Inovasi Revitalisasi Sistem Perjalanan Dinas DPRD

Rabu 2 Juli 2025
Next Post
Ekonomi Gorontalo Tahun 2024 Diproyeksikan Tumbuh 6,24 Persen

Ekonomi Gorontalo Tahun 2024 Diproyeksikan Tumbuh 6,24 Persen

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dzikir dan Doa Bakal Warnai Haul Bapu Ju Panggola 14 Muharram 1447 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Runners, Catat Tanggalnya! Kawanua Run Fest 2025 Siap Guncang Se-Indonesia Timur di Sulut dengan 5000 Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.