GOPOS.ID, KWANDANG – Setelah penantian panjang, akhirnya masyarakat Gorontalo Utara bisa bernafas legah. Itu setelah Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), di Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Utara membuka pelayanan pengurusan SIM dan memiliki sirkuit uji praktik SIM baru.
“Alhamdulilah kini Satpas Polres Gorontalo Utara telah memiliki sirkuit uji praktik SIM baru. Dan ini merupakan harapan dan penantian warga Gorontalo Utara selama ini,” ungkap Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan melalui Kasat Lantas, IPTU Nurmaya Kasim, Selasa (15/8/2023).
IPTU Nurmaya menjelaskan masyarakat sudah tidak lagi harus pergi ke Polres Gorontalo untuk pengurusan SIM. Karena Polres Gorontalo Utara sendiri telah membuka layanan untuk pengurusan SIM baru.
“Jadi selain penerbitan SIM baru, kita juga membuka layanan perpanjangan SIM dan peningkatan SIM dan itu sudah bisa dilakukan di Satpas Polres Gorontalo Utara,” kata IPTU Nurmaya.
Dalam kesempatan itu, dirinya mengungkapkan bahwa terbentuknya Satpas Polres Gorontalo Utara tak lepas adanya dukungan dari semua pihak. Baik itu dari masyarakat maupun pemerintah daerah setempat.
“Ini sudah menjadi komitmen Polres Gorontalo Utara dalam mewujudkan hadirnya Satpas di wilayah hukum Polres Gorontalo Utara. Tujuannya agar lebih mempermuda masyarakat Gorontalo Utara dalam melakukan pengurusan SIM baru atau perpanjangan,” tutupnya. (isno/gopos)