No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur, Polda Gorontalo Tangkap RM di Kosan Malalayang

Alexa by Alexa
Kamis 20 Juli 2023
in Hukum & Kriminal
0
ilustrasi. (istimewa)

ilustrasi. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Resmob Polda Gorontalo mengamankan seorang lelaki berinisial RM alias Amat (23) lantaran diduga membawa kabur gadis yang masih di bawah umur. RM diringkus polisi saat berada di salah satu kos-kosan di Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara.

“Pelaku diamankan pada hari Minggu tanggal 16 Juli 2023 di wilayah Kecamatan Malalayang, Lingkungan II Kota Manado, Sulawesi Utara,” ujar Dirreskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko.

Kejadiannya bermula ketika RM yang juga ayah korban, mendapatkan laporan bahwa anaknya Bunga—sebut saja namanya demikian, (15), sudah tidak berada lagi di rumahnya, pada hari Kamis (11/5/2023).

Baca Juga :  Longsor di Tambang Pohuwato: Lima Orang Meninggal Dunia

Ayah korban pun mencari informasi tentang keberadaan anak gadisnya itu kepada teman-teman sekolahnya namun tidak ada satu pun yang mengetahuinya.

Beberapa waktu kemudian, sang ayah mendapat informasi dari seorang saksi lainnya bahwa Bunga naik sepeda motor dengan seorang lelaki yang tidak dikenal.

Dari situlah, polisi terus melakukan penyelidikan dan pelakunya mengarah kepada RM alias Amat, lelaki yang diduga menjalin hubungan dengan anak gadisnya.

Polisi kemudian mendapatkan informasi dari warga bahwa terduga pelaku sedang berada di Kota Manado. Tim Resmob Polda Gorontalo dibantu Polda Sulawesi Utara akhirnya berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku yang tinggal di kos-kosan Malalayang.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Ungkap Kasus Pengoplosan Minyak Bersubsidi di Bonebol

Saat ini, RM alias Amat telah diamankan di Polda Gorontalo atas kasus dugaan penculikan anak di bawah umur.(adm03/gopos)

Tags: gadis di bawah umurpenculikan anak di bawah umurPolda Gorontalo
Previous Post

Dekab Pohuwato Soroti PGP, Mahesha Tegaskan Perusahaan Selalu Terbuka

Next Post

22 Peserta Seleksi Siap Rebut 5 Kursi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Gorontalo

Related Posts

Aparat Polres Pohuwato saat melakukan olah TKP di rumah korban, Sabtu (12/9/2026).
Hukum & Kriminal

Geger Kasus Pembunuhan di Randangan: Ayah Tewas, Anaknya Kritis, Pelaku Buron

Minggu 13 September 2026
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Next Post
Sebanyak 22 peserta seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama siap berebut 5 kursi jabatan di Kota Gorontalo, Kamis (20/7/2023). (F: Putra/Gopos)

22 Peserta Seleksi Siap Rebut 5 Kursi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Rekaman CCTV.

    Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.