No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Buron Sebulan, Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Botu Ditangkap, Motifnya Gara-gara Pohon Pisang

Hasan by Hasan
Selasa 11 Juli 2023
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – IS tak berkutik saat disambangi tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan Polsek Kota Timur, Kota Gorontalo. Pemuda 25 tahun itu digelandang ke kantor Polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pada 29 Juni 2023 lalu, IS terlibat cekcok dengan Kadir Adoe. Pemicunya, Kadir memarahi IS karena telah menebang semua pohon pisang miliknya. Namun bukannya meminta maaf, IS malah balik ikut emosi.

Sakit hati dimarahi, IS lalu menganiaya Kadir dengan menggunakan senjata tajam. Peristiwa itu terjadi di depan Kantor Lurah Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo. Perbuatan IS mengakibatkan Kadir bersimbah darah dan luka di bagian lutut kaki kiri dan siku lengan kiri.

Baca Juga :  Polres Bonebol Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Lintas Provinsi

Beruntung Kadir segera tertolong. Tak lama setelah kejadian, Kadir ditemukan oleh saudaranya, dan segera melarikan ke rumah sakit. Sementara IS setelah diduga menganiaya Kadir bergegas kabur. Ia sempat membuang pisau yang diduga digunakan menganiaya Kadir ke sungai Bone. Selanjutnya ia menuju ke Manado.

“Sebulan berada di Manado, IS kembali ke Gorontalo dan diamankan oleh Tim Resmob Rajawali bersama Polsek Kota Timur pada Minggu, 9 Juli 2023,” ungkap Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, S.I.K.

Baca Juga :  Narkoba Jenis Baru Mulai Menyebar di Gorontalo, Penggunanya Sulit Terdeteksi

Menurut Kompol Leonardo, pasca menerima laporan dari pihak korban pada Juni 2023, Polresta Gorontalo Kota melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku penganiayaan mengarah ke IS yang merupakan warga Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

“Pelaku IS melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam karena sakit hati dimarahi telah menebang semua pohon pisang milik korban” ujar Kompol Leonardo.(adm-02/gopos)

Tags: Gorontalo
Previous Post

Thariq Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Warga Jelang 17 Agustus

Next Post

Lakukan Hal Ini Jika Ponselmu Hilang

Related Posts

Tersangka masing-masing berinisial FLAD alias Feri, DP alias Darmin, dan SS alias Riyan saat ditahan Polres Pohuwato.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

Rabu 22 April 2026
Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Serahkan Konten Kreator ZH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

Selasa 14 April 2026
Next Post
Ilustrasi instruksi jangan panik (Freepik.com/Stockking)

Lakukan Hal Ini Jika Ponselmu Hilang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.