No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penikaman di Depan Kantor Lurah Wongkaditi Timur, Satu Pemuda Ditahan Polisi

Alexa by Alexa
Senin 10 Juli 2023
in Hukum & Kriminal
0
Polisi sudah menetapkan MA alias Ato sebagai tersangka kasus penikaman di depan Kantor Lurah Wongkaditi Timur.

Polisi sudah menetapkan MA alias Ato sebagai tersangka kasus penikaman di depan Kantor Lurah Wongkaditi Timur.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Lelaki berinisial MA alias Ato (30) harus mendekam di sel tahanan Polsek Kota Utara terkait kasus penikaman yang terjadi di depan Kantor Lurah Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kamis pagi (6/7/2023) sekitar pukul 05.00 Wita.

Motif MA alias Ato warga Kelurahan Dembe II Kecamatan Kota Utara yang menikam korbannya, Alfred diduga hanya karena salah paham belaka.

“Benar, MA alias Ato sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, Senin (10/7/2023).

Baca Juga :  Oknum Polisi Diduga Jadi Dalang Pengeroyokan Anggota Brimob di Perbatasan Gorontalo-Bolsel

Kejadiannya bermula saat MA alias Ato bersama rekan-rekannya sedang nongkrong di depan Kantor Lurah Wongkaditi Timur. Tak lama kemudian, Alfred yang mengendarai sepeda motor bersama seorang temannya melintas dan ada teriakan.

Merasa tersinggung, Ato mencegat sepeda motor yang dikendarai Alfred. Keduanya pun terlibat cekcok hingga Ato mengeluarkan sebilah badik dan menikam Alfred. Beruntung Alfred sempat menghindar namun tangannya luka-luka. Setelah kejadian itu, Ato bersama rekan-rekannya pun melarikan diri.

“Jadi korban ini mau pulang ke wilayah Kabila. Tapi di depan kantor lurah dihadang oleh pelaku dan terjadi adu mulut,” sambung Leonardo.

Baca Juga :  Jual Barang Fidusia PT Suzuki Finance, Warga Tibawa Divonis 9 Bulan Penjara

Tak kurang dari 24 jam, tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota bersama Unit Reskrim Polsek Kota Utara berhasil meringkus Ato, termasuk mengamankan bukti berupa sebilah pisau badik.

MA alias Ato pun ditetapkan sebagai satu-satunya tersangka dan dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP.(Sari/gopos)

Tags: Kelurahan Wongkaditi TimurPolresta Gorontalo KotaPolsek Kota Utara
Previous Post

Polda Gorontalo Gelar Operasi Patuh Otanaha Mulai Hari Ini, Berikut 10 Sasarannya

Next Post

Adnan Entengo: Lingkungan Keluarga Penting Atasi Bunuh Diri

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Anggota Komisi IV Deprov Gorontalo, Adnan Entengo saat diwawancarai awak media, Senin (10/7/2023) (muhajir/gopos)

Adnan Entengo: Lingkungan Keluarga Penting Atasi Bunuh Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.