GOPOS.ID, KWANDANG – Jajaran Polres Gorontalo Utara lagi-lagi berhasil menggagalkan penyeludupan minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus, Kamis (6/7/2023). Tak tanggung-tanggung kali ini sebanyak 1.000 liter cap tikus berhasil diamankan polisi yang bernilai jutaan rupiah.
Penyeludupan miras jenis cap tikus itu berhasil diungkap saat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo Utara melakukan razia kendaraan di Desa Huidu Melito, Kecamatan Tomilito, Gorontalo Utara, sekitar pukul 08.30 Wita.
Di sela-sela razia, melintas sebuah mobil minibus merek Wuling yang datang dari arah Sulawesi Utara. Saat di razia, ternyata mobil minibus tersebut membawa sedikitnya 40 karung yang di dalamnya ada kantong plastik berisi cap tikus.
Langsung saja mobil yang membawa minuman haram tersebut diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Gorontalo Utara untuk kepentingan lebih lanjut, termasuk barang bukti yang kemudian sudah dipindahkan ke mobil pikap.
Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan melalui Kasat Narkoba Iptu Sofyan T Ishak mengatakan, barang bukti sudah diterimanya, termasuk pengemudi yang membawa miras tersebut akan diperiksa.
“Jadi barang bukti yang kami terima sebanyak 40 karung dengan rincian 1 karung berisi 25 liter cap tikus. Jadi kalau ditotal sekitar 1.000 liter,” kata Sofyan.(Isno/gopos)