No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Deprov Gorontalo Usul Perubahan Tata Tertib Dewan

Muhajir by Muhajir
Senin 3 Juli 2023
in Deprov Gorontalo
0
Rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka usulan perubahan aturan DPRD Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2018 tentang tata tertib, Senin (3/7/2023) (dok. hms)

Rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka usulan perubahan aturan DPRD Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2018 tentang tata tertib, Senin (3/7/2023) (dok. hms)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat paripurna dewan ke-112, Senin (3/7/2023). Rapat paripurna ini membahas mengenai pembicaraan tingkat II terhadap usulan perubahan ketiga atas peraturan DPRD Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib.

Pada rapat paripurna tersebut, beberapa hal menjadi kesepakatan untuk dilakukan perubahan atas tata tertib dewan sebagaimana tertuang dalam peraturan DPRD Provinsi Gorontalo tersebut. Usulan perubahan tersebut disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan sehingga diperlukan adanya revisi untuk ketiga kalinya terhadap aturan tata tertib dewan tersebut.

Ketua Pansus Usulan Perubahan, Aw Thalib mengatakan, beberapa hal yang menjadi perhatian menonjol adalah mengenai peran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Pada aturan tata tertib Nomor 1 Tahun 2018, Bapemperda memiliki peran dalam pengharmonisasian, pembulatan serta pemantapan produk hukum daerah.

Baca Juga :  Deprov Gorontalo Tinjau Pemeliharaan Ruas Jalan Duhiadaa-Imbodu, Pohuwato

“Namun dengan adanya aturan terbaru. Tugas pengharmonisasian, pembulatan serta pemantapan produk hukum daerah menjadi kewenangan Kemenkumham,” ujar AW Thalib.

Menurut AW Thalib, peran Bapemperda terdapat pada proses pencermatan produk hukum daerah. Yaitu Bapemperda memiliki wewenang dalam menindaklanjuti dalam bentuk pencermatan produk hukum yang telah dilakukan pengharmonisasian pembulatan dan pemantapan oleh Kemenkumham.

“Dalam proses pencermatan ini masih bisa kita (Bapemperda) melihat atau mengotak-atik apabila ada hal yang tidak sesuai dengan yang kita harapkan,” kata Ketua Komisi I tersebut.

Baca Juga :  Kedisiplinan Anggota Jadi Kesepakatan Bersama di Rapat Perdana Komisi II

Hal lainnya yang menjadi perhatian dalam perubahan aturan daerah tersebut adalah menyangkut penyebarluasan produk hukum daerah. Yang secara kelembagaan dewan ditugaskan kepada alat kelengkapan dewan yaitu Bapemperda.

“Sehingga bapemperda memiliki peran dalam penyebarluasan sampai selesai produk hukum daerah,” ujarnya.

Berikut yang menjadi pembahasan pada rapat paripurna tersebut adalah aturan yang memungkinkan dewan melaksanakan paripurna secara virtual dalam kondisi tertentu. (muhajir/gopos)

Tags: Deprov GorontaloParipurna DewanTata Tertib Dewan
Previous Post

Mario Dandy Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan AG, Terancam 15 Tahun Penjara

Next Post

Dekab Bone Bolango Minta Peran BPD Lebih Ditingkatkan

Related Posts

H.Ekwan Ahmad
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: PENAS XVII 2026 Momentum Emas Dongkrak Ekonomi dan Promosi Gorontalo

Jumat 19 Juni 2026
Deprov Gorontalo

Erwin Ismail Minta Gubernur Kaji Ulang RPJMD

Senin 15 Juni 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Alhamdulillah Saya Tak Masuk Daftar Dugaan SPJ 26 Aleg

Selasa 5 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Sekretaris Komisi I, Ekwan Ahmad, didampingi Ketua Komisi I, Fadli Poha saat menerima laporan aspirasi dari mahasiswa papua. (foto.istimewa)
Deprov Gorontalo

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Terima Aspirasi Mahasiswa Papua

Senin 27 April 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung memediasi sengketa lahan antara nelayan dan pihak pengembang proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Tolotio, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Minggu (12/4/2026).(Foto:Dok. Humas Deprov Gorontalo)
Deprov Gorontalo

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Sengketa KNMP Tolotio, Nelayan-Pengembang Capai Kesepakatan

Selasa 14 April 2026
Next Post
Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango, Usman Hulopi. (Foto: Putra/Gopos)

Dekab Bone Bolango Minta Peran BPD Lebih Ditingkatkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. (Foto. Istimewa/Screenshot google)

    Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMGO Benarkan Video Viral Soal Beasiswa-KIP Kampus Negeri adalah Calon Mahasiswinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara Jadi Magnet di PENAS XVII Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerap Tertangkap Kamera, Siapa Chelsea Pattiwael yang Selalu Mendampingi Sherly di Gorontalo?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rum Ngaku Kecewa, Kunjungan Mentrans ke Boalemo Dibatalkan Mendadak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.