No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPU Pohuwato Belum Bisa Pastikan Ada Bacaleg Eks Napi, Rinto: Masih Proses Verifikasi

Alexa by Alexa
Senin 12 Juni 2023
in Pemilu, Pohuwato
0
Ketua KPU Pohuwato Rinto W Ali. (F. yusuf/gopos)

Ketua KPU Pohuwato Rinto W Ali. (F. yusuf/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato belum bisa memastikan ada Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang merupakan mantan narapidana.

Menurut Ketua KPU Pohuwato, Rinto W Ali, pihaknya masih melakukan verifikasi administrasi. Prosedur yang diilakukan KPU Pohuwato dalam menangani masalah caleg eks napi sesuai dengan PKPU Nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.

“Sampai saat kami belum mengetahui adanya eks napi yang mendaftar, karena saat ini kami masih melakukan verifikasi dokumen yang telah diajukan masing-masing partai politik,” ujar Rinto, Senin (12/6/2023).

Baca Juga :  Bupati Pantau Langsung Latihan Paskibraka Pohuwato 2024

Proses verifikasi, kata Rinto, akan dilakukan sampai tanggal 23 Juni 2023 untuk memeriksa dokumen 361 bakal calon legislatif dari 15 partai yang mendaftar.

Nantinya hasil verifikasi akan diberikan di masing-masing partai politik hingga menunggu perbaikan dokumen pada tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023.

“Pada prinsipnya, jika seandainya ada ditemukan ketika melakukan verifikasi, akan dilakukan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan kepada partai, apabila terdapat syarat-syarat yang belum di penuhi bakal calon,” ungkap Rinto.

Lebih lanjut Rinto menerangkan, sesuai aturan bagi mantan napi yang mendapatkan ancaman hukuman lima tahun ke atas harus melalui masa tunggu selama 5 tahun. Setelah itu, eks napi tersebut dapat mencalonkan diri sebagai calon legislatif.

Baca Juga :  Daftar Bacaleg ke KPU, Nasdem Pohuwato Optimis Sabet Lima Kursi

“KPU hanya menjalankan tugas untuk memverifikasi,” tutup Rinto.(Yusuf/Gopos)

Tags: caleg eks napiKPU PohuwatoNarapidana
Previous Post

Dinkes Gorontalo Bina Puskesmas Kota Utara soal Transformasi Layanan Primer

Next Post

Diduga Hilang, Polda Gorontalo Amankan Anak yang Lari dari Rumah

Related Posts

Pohuwato

Pani Gold Mine Disorot, Karyawan KPT Mengaku Disuruh Sikat WC, Lalu Dipecat!

Kamis 15 Oktober 2026
Pohuwato

Dandim 1313/Pohuwato Perintahkan Pemeriksaan Kesehatan dan Fisik Calon Prajurit TNI AD

Rabu 14 Oktober 2026
Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga bersama kepala satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II. (Prokopim Pohuwato)
Pohuwato

Pemkab Pohuwato Usulkan Dua Jembatan Rp6 Miliar, Akses Dusun Sandalan Jadi Prioritas

Selasa 13 Oktober 2026
Pohuwato

Semarak HUT ke – 81 RI dan Hari Juang Polri, Polsek Popayato Barat Sukses Gelar Merdeka Fun Run

Sabtu 22 Agustus 2026
Upacara HUT ke-81 RI tingkat Kabupaten Pohuwato, Senin (17/08/2026) (Yusuf/Gopos)
Pohuwato

Wabup Iwan Adam Ajak Masyarakat Pohuwato Jaga NKRI, Keutuhan, dan Kedaulatan Negara

Senin 17 Agustus 2026
Penandatanganan kerjasama satu data daerah Kabupaten Pohuwato bekerjasama dengan Pemprov Gorontalo.(Iwan Karim Ptokopim Pohuwato)
Pohuwato

Pemkab Pohuwato-Pemprov Gorontalo Sepakati Pengembangan Digital Satu Data

Kamis 13 Agustus 2026
Next Post
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo berhasil amankan seorang anak yakni SP yang mana anak tersebut telah viral dan di katakan hilang pada hari Selasa (6/6/2023).

Diduga Hilang, Polda Gorontalo Amankan Anak yang Lari dari Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.