PADENGO, GORONTALO – Sebagai bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat, tim Universitas Negeri Gorontalo (UNG) meluncurkan aplikasi SafeHeaven di Desa Padengo, Kecamatan Duhiadaa, pada Selasa (4/11/2025). Inovasi digital ini menjadi bagian dari upaya bersama antara akademisi, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan Desa Zero Sex Harm, yaitu lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Sebelum kegiatan peluncuran resmi, pada hari sebelumnya, Senin (3/11/2025), tim UNG terlebih dahulu melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai Tindak Kekerasan Seksual dalam Upaya Menciptakan Desa Zero Sex Harm. Dalam kegiatan tersebut, tim juga memperkenalkan secara singkat aplikasi SafeHeaven sebagai inovasi baru yang akan membantu masyarakat dalam proses pelaporan dan pendampingan kasus kekerasan seksual.
Kegiatan launching pada Selasa berlangsung meriah dan dihadiri oleh Camat Duhiadaa Burhan Inaku Moputi, Kepala Desa Padengo Fitroy Mahmud, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Sry Marlina Mursalin, perwakilan Puskesmas Duhiadaa Likyanto Karim, unsur Kepolisian Duhiadaa, Kader kesehatan, serta masyarakat Desa Padengo. Selain peluncuran aplikasi, acara juga dirangkaikan dengan Pelatihan Pngenalan dan Pengoperasian SafeHeaven yang dipandu langsung oleh tim pengabdian UNG.
Aplikasi SafeHeaven dirancang sebagai platform pelaporan dan pendampingan kasus kekerasan seksual yang mudah diakses masyarakat melalui perangkat ponsel. Di dalamnya tersedia berbagai fitur penting, seperti SOS Darurat, Report (Laporan Kekerasan), Nomor telepon penting (operator desa dan pihak kepolisian), Edukasi Pencegahan, serta Dukungan Pemulihan yang disediakan oleh psikolog, dokter, dan tenaga kesehatan profesional.
Melalui fitur-fitur tersebut, SafeHeaven hadir untuk memberikan rasa aman, kemudahan dalam melapor, serta akses cepat terhadap pendampingan dan bantuan yang aman dan rahasia.
Dalam sambutannya, Camat Duhiadaa, Burhan Inaku Moputi menyampaikan apresiasi atas peluncuran aplikasi tersebut dan menekankan pentingnya keberanian masyarakat dalam melapor.
“Setiap bentuk kekerasan seksual perlu untuk dilaporkan. Jangan takut dan jangan diam. Masyarakat harus berani bersuara, karena pelaporan adalah langkah pertama untuk melindungi diri dan orang lain,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan, Sry Marlina Mursalin menyoroti bahwa kelompok perempuan dan anak-anak masih menjadi pihak yang paling rentan terhadap kekerasan seksual.
“Perempuan dan anak-anak sering kali menjadi target utama dalam kasus kekerasan seksual. Dengan adanya SafeHeaven, kami berharap pelaporan dapat lebih cepat, pendampingan lebih efektif, dan korban bisa mendapatkan perlindungan yang layak,” jelasnya.
Kepala Desa Padengo, Fitroy Mahmud juga menegaskan bahwa inovasi ini menjadi bukti kolaborasi nyata antara masyarakat dan perguruan tinggi dalam membangun lingkungan yang aman dan peduli terhadap isu kemanusiaan.
“SafeHeaven bukan hanya aplikasi, tetapi langkah bersama untuk menciptakan desa yang tanggap dan berani melawan kekerasan seksual,” ungkapnya.
Selain itu, dari pihak Universitas Negeri Gorontalo, Ns. Nirwanto K. Rahim, M.Kep, selaku Dosen Jurusan Keperawatan sekaligus Ketua tim pengabdian masyarakat UNG, menegaskan bahwa SafeHeaven lahir dari semangat kolaborasi antara dunia pendidikan dan masyarakat untuk menciptakan perubahan sosial yang nyata.
“Kami ingin menunjukkan bahwa teknologi dapat menjadi alat yang bermakna dalam memerangi kekerasan seksual. SafeHeaven bukan hanya platform digital, tetapi ruang aman bagi masyarakat untuk berbagi, melapor, dan mendapatkan dukungan profesional,” ujar Nirwanto.
“Harapan kami, SafeHeaven bisa menjadi model inovasi yang dapat diadopsi oleh desa-desa lain di Gorontalo bahkan di Indonesia,” tambahnya.
Tim pengabdian UNG berharap kehadiran SafeHeaven dapat menjadi model inovasi sosial berbasis teknologi yang memperkuat sistem pelaporan, pencegahan, dan penanganan kekerasan seksual di masyarakat, khususnya di tingkat desa.
Dengan akses gratis dan fitur yang mudah digunakan, SafeHeaven diharapkan menjadi jembatan kolaboratif antara masyarakat, pemerintah, dan tenaga profesional dalam mewujudkan lingkungan yang aman, responsif, dan bebas dari kekerasan seksual.








