GOPOS.ID, KWANDANG – Anggota DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu mengapresiasi kebijakan Bupati Gorontalo Thariq Modanggu terkait puasa sunnah Senin-Kamis bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gorontalo Utara.
Windra menilai, kebijakan itu bukan hanya soal nilai dari sisi spiritual atau aspek agama, namun bisa juga jadi trend positif khususnya terhadap efisiensi anggaran.
“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung kebijakan bupati ini. Selain sejalan dengan semangat efisiensi anggaran, ini juga menjadi bentuk pembumian terhadap syariat Islam,” tutur Windra, Rabu (15/10/2025)
“Jika dijalankan dengan konsisten, kebijakan ini akan memperkuat keimanan ASN dan menciptakan budaya kerja yang lebih tenang, bersih, dan penuh keikhlasan,” tambahnya.
Di tengah efisiensi anggaran, lanjut Windra, kebijakan Bupati Gorut sudah sejalan dalam upaya menekan dan menurunkan belanja daerah khusunya pada pos konsumsi tanpa mengurangi produktivitas kerja.
Penerapan puasa Sunnah di lingkungan ASN melalui surat edaran menegaskan agar setiap OPD dan camat turut melaksanakan puasa Sunnah Senin Kamis, kegiatan rapat yang digelar pada hari tersebut tidak menyediakan konsumsi sebagai bentuk penghornatan terhadap ASN yang berpuasa.(Gusti/Gopos)








