GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, memaparkan strategi pencegahan korupsi dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025 yang digelar KPK RI di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Rakor ini digelar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas. Dalam kesempatan tersebut, Weny Gaib bersama Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, juga menandatangani Komitmen Antikorupsi sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan korupsi di daerah.
“Wali Kota Kotamobagu, Bapak dokter Weny Gaib, menghadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulut 2025 yang dilaksanakan KPK RI,” ujar Inspektur Daerah Kotamobagu, Yusrin Mantali, usai kegiatan.
Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, menegaskan kepala daerah bukan hanya pemegang mandat politik, tapi juga penentu arah perubahan.
“Kami ingin memastikan kekuasaan yang diberikan rakyat tidak disalahgunakan. Kolaborasi dan integritas menjadi kunci. Jadikan KPK sebagai partner strategis dalam membangun tata kelola,” tegas Johanis.
Ia menjelaskan, KPK mendorong penyelarasan kebijakan daerah dengan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK), termasuk pelaksanaan Aksi Stranas PK. Instrumen pencegahan seperti Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) juga ditekankan untuk memperkuat sistem antikorupsi di daerah.
Rakor ini juga diikuti oleh Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sulut, Sekda, Inspektur Daerah, hingga Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah se-Sulut.
KPK berharap kegiatan ini memperkuat pengawasan internal pemerintah daerah melalui DPRD dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). (End/Gopos)








