GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy V Mangkat, menghadiri sosialisasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 di Hotel Luansa, Kamis (16/04/2026), dengan fokus pada penguatan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah menilai regulasi ini sebagai peluang untuk mendorong transformasi UMKM agar lebih adaptif terhadap sistem keuangan digital. Melalui program Recycling 2026, pelaku usaha didorong tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu mengembangkan model bisnis yang lebih modern.

Kehadiran Rendy V Mangkat menegaskan kesiapan Pemkot Kotamobagu dalam mengawal implementasi kebijakan tersebut di daerah, sekaligus memperluas akses permodalan yang lebih inklusif bagi pelaku usaha kecil.
Sosialisasi ini juga menghadirkan pemateri dari Otoritas Jasa Keuangan dan sektor perbankan yang menekankan pentingnya kolaborasi antara keuangan konvensional dan teknologi finansial dalam mendukung pertumbuhan UMKM. **








