GOPOS.ID, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, dinobatkan oleh kalangan buruh sebagai Bapak Buruh Provinsi Gorontalo. Penobatan tersebut bukan tanpa alasan. Marten Taha dinilai merupakan sosok pemimpin yang peduli terhadap kesejahteraan buruh.
Dalam pandangan para kaum buruh di Gorontalo, Marten Taha merupakan pemimpin yang berani mengambil sikap, memberikan solusi, serta memperjuangkan hak-hak buruh di Provinsi Gorontalo. Mulai dari penerapan Upah Minimum Provinsi (UMP) hingga upaya buruh atau pekerja dalam memperjuangkan hak-hak mereka melalui proses hukum.
“Dari puluhan ribu pekerja yang ada di Provinsi Gorontalo, kami bisa pastikan tidak semua menikmati upah sesuai UMP,” ungkap para perwakilan buruh dalam dialog Buruh Bertanya, Wali Kota Menjawab di Warunk Upnormal Kota Gorontalo, Selasa (7/6/2022).
Para buruh mengaku bersyukur melalui dialog tersebut melahirkan gagasan dan solusi dalam rangka peningkatan kesejahteraan buruh di Gorontalo. Terutama berkaitan penerapan UMP yang merupakan salah satu tuntutan utama para buruh setiap tahunnya.
“Kebutuhan buruh meningkat setiap tahunnya, otomatis UMP-nya harus meningkat pula setiap tahun,” ungkap Fafjrin, salah seorang pengurus Federasi Serikat Pekerja Metal (FPSMI) Gorontalo.
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menyampaikan pekerja dan buruh memiliki peran sangat penting dalam pembangunan dan perputaran ekonomi nasional. Pekerja dan buruh merupakan faktor produksi yang diperhitungkan.
“Oleh karena itu pekerja dan buruh memiliki peran penting dan strategis dalam perputaran ekonomi,” kata Marten Taha.
Lebih lanjut Marten Taha mengemukakan, kesejahteraan buruh dan produktivitas kerjatak ubahnya mata rantai yang saling terkait. Bila buruh sejahtera maka perusahaan akan lebih produktif. Dengan begitu perputaran ekonomi akan semakin maju.
“Saya sudah membuat surat edaran kepada perusahaan, agar perusahan yang mempekerjakan kaum buruh harus memenuhi kewajibannya. Hal ini untuk kepentingan kita bersama. Buruh sejahtera, perusahaan juga produktif,” pungkasnya.(adm-02/gopos)