No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Wali Kota Kotamobagu Tandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR di Jakarta

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Kamis 2 April 2026
in Kotamobagu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menandatangani Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR sebagai bagian dari tahapan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu. Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan revisi RTRW Kota Kotamobagu guna memastikan penataan ruang daerah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, menjelaskan bahwa penandatanganan berita acara verifikasi tersebut menandai selesainya proses penanganan IPPR di Kota Kotamobagu.

Baca Juga :  Pj Walikota Asripan Nani Buka Kegiatan Pengembangan Kampung Moderasi Beragama dan Sosialisasi FKUB

“Dengan ditandatanganinya berita acara verifikasi penanganan IPPR ini, maka IPPR Kota Kotamobagu dinyatakan clean and clear,” ujar Claudy.

Ia mengatakan, verifikasi penanganan IPPR merupakan salah satu syarat wajib dalam tahapan revisi RTRW. Proses tersebut bertujuan memastikan pemanfaatan ruang di daerah telah sesuai dengan regulasi dan kebijakan tata ruang nasional.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan yang harus dilalui dalam proses revisi RTRW Kota Kotamobagu,” tambahnya.

Penandatanganan berita acara tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Tata Ruang ATR/BPN Agus Sutanto, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, serta Asisten II Pemerintah Kota Kotamobagu Noval Manoppo.

Baca Juga :  HUT ke-80, TNI Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Bakti Sosial

Selain itu, hadir pula sejumlah pejabat teknis lainnya, di antaranya Kasubid PHPSPR Wilayah III Agus Sutrisno, Ketua Tim Itsari Wigati, PIC Arizal Putra, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Erwin Pasambuna, serta Kepala Badan Kesbangpol Refly Mokoginta.

Dengan selesainya tahapan verifikasi penanganan IPPR tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu semakin memperkuat dasar penyusunan revisi RTRW yang diharapkan mampu mendukung arah pembangunan daerah secara terencana, berkelanjutan, dan selaras dengan kebijakan tata ruang nasional. **

Tags: Kotamobagu
Previous Post

Program Makan Bergizi Gratis di Kotamobagu Terus

Next Post

Ketua Bapemperda: Dari 15 Raperda Tahun 2026, 4 Raperda Sedang Dibahas Pansus

Related Posts

Kotamobagu

Rahman Salehe: Kehadiran UAS Jadi Berkah bagi Keluarga dan Masyarakat BMR

Sabtu 23 Mei 2026
Kotamobagu

Bangun Organisasi Kuat dan Mandiri, GP Ansor Sulut Gelar Pra Muskerwil 2026

Jumat 22 Mei 2026
Kotamobagu

Masjid Agung Baitul Makmur Jadi Pusat Tabligh Akbar Abdul Somad

Jumat 22 Mei 2026
Kotamobagu

Empat Kafilah Ambil Bagian, MTQ ke-10 Kota Kotamobagu Resmi Ditutup

Jumat 22 Mei 2026
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Dukung Iklim Investasi, Rendy Mangkat Hadiri DTM RIRU Sulut

Kamis 21 Mei 2026
Kotamobagu

Jalan 1945 Motoboi Kecil Masuk Program Pemeliharaan Tahun 2026

Kamis 21 Mei 2026
Next Post
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Purwakarta, Said Ali Azmi.

Ketua Bapemperda: Dari 15 Raperda Tahun 2026, 4 Raperda Sedang Dibahas Pansus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar menggelar Pameran Seni Rupa di gedung Budaya kampus 1 UNG, pada 23-24 Mei 2026

    Mahasiswa PGSD UNG Gelar Pameran Seni Rupa “Ru’upia Hilawo”, Wujud Ekspresi dan Pembelajaran Kreatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi, Tiga Alat Berat dan Satu Operator Diamankan Polisi di PETI Bulangita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjualan Bendera Mancanegara di Gorontalo Ramai Jelang Piala Dunia 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AFKAB Gorontalo Gelar Kursus Pelatih Futsal Level 1 Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.