No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ketua Bapemperda: Dari 15 Raperda Tahun 2026, 4 Raperda Sedang Dibahas Pansus

Alexa by Alexa
Kamis 2 April 2026
in Nusantara
0
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Purwakarta, Said Ali Azmi.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Purwakarta, Said Ali Azmi.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, PURWAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Purwakarta telah menetapkan Program Pembentukan Peraturan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Purwakarta Tahun 2026 melalui rapat paripurna tingkat I sebanyak 15 Raperda yang selanjutnya akan dibahas bersama. 

“Propemperda pada tahun 2026 ada 15 Raperda yang telah disepakati antara DPRD dan Pemda melalui rapat paripurna tingkat I. Dari 15 Raperda itu, 4 Raperda sudah memasuki tahap pembahasan ditingkat Pansus (Panitia Khusus). Sekarang kita sedang melakukan harmonisasi terhadap 4 Raperda lagi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat dan Biro Hukum Provinsi Jawa Barat,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Purwakarta, Said Ali Azmi.

Kepada wartawan media ini, pria yang akrab disapa Bang Jimmy itu menjelaskan bahwa 15 Raperda yang akan dibahas bersama dengan pihak eksekutif di tahun 2026 diantaranya 6 Raperda berasal dari usulan Pemkab Purwakarta dan 9 Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Purwakarta, kata Bang Jimmy, ketika ditemui di gedung DPRD Purwakarta, kemarin siang, Rabu (02/04/2026).

Baca Juga :  Berkunjung ke Lampung, Menko Airlangga Pastikan Ketersediaan dan Keterjangkauan Harga Bahan Pangan

“Ada 6 Raperda yang diusulkan Pemkab Purwakarta, 3 Raperda diantaranya merupakan Raperda reguler,” jelas Bang Jimmy.

Dikemukakan Bang Jimmy, Pemerintah Daerah menyampaikan usulan Raperda berdasarkan kebutuhan teknis Pemerintah Daerah. Sedangkan DPRD melalui Bapemperda mengajukan Raperda yang lahir dari aspirasi masyarakat dan kebutuhan hukum yang berkembang di tengah masyarakat Purwakarta.

“Penyusunan Propemperda tahun 2026 ini juga merupakan ikhtiar Pemerintah Daerah dan DPRD untuk mendukung pembangunan Purwakarta khususnya dalam mewujudkan misi keempat RPJMD Kabupaten Purwakarta Tahun 2025-2029,” terangnya.

Berikut Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Purwakarta

1. Raperda Tentang Pemajuan Kebudayaan.

2. Raperda Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

3. Raperda Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga untuk Memperkuat Institusi Keluarga sebagai Pondasi Sosial Masyarakat.

Baca Juga :  Puluhan Toko di Lorong Heppy Calaca, Manado, Terbakar

4. Raperda Tentang Pembinaan Ideologi Masyarakat dan Wawasan Kebangsaan

5. Raperda Tentang Pemberian Intensif dan Kemudahan Investasi di Daerah

6. Raperda Tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik

7. Raperda Tentang Pengendalian dan Pengelolaan Sampah Plastik

8. Raperda Tentang Penyelenggaraan Kesehatan (Raperda ini disusun dalam rangka mencabut Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2013).

9. Raperda Tentang Perubahan atas Perubahan Nomor 7 tahun 2020 Tentang Desa.

Berikut Raperda Usulan Pemkab Purwakarta;

1. Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 (reguler).

2. Raperda Tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2026 (reguler).

3. Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2027 (reguler).

4. Raperda Tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

5. Raperda Tentang Penyelenggaraan Perparkiran.

6. Raperda Tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi. (Agum.Gunawan)

Previous Post

Wali Kota Kotamobagu Tandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR di Jakarta

Next Post

SPPG MBG Bertambah di Kotamobagu, Perkuat Layanan Gizi dan Gerakkan Ekonomi Lokal

Related Posts

Gabungan Sidak Satpol PP, DPMPTSP, Diskopumdag
Jember

Belum Kantongi Izin, Pemkab Jember Hentikan Penjualan Miras di Patrang

Kamis 13 Agustus 2026
Tim Nakes Home Care saat ke ruang waga yang membutuhkan perawatan
Jember

Gus Fawait Jalankan Homecare untuk Lima Kelompok Rentan di Jember

Kamis 13 Agustus 2026
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi, saat menerima perwakilan Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jember di Kantor Bapenda Jember.
Jember

Pemkab Jember Petakan Jalan Rusak di 226 Desa, Ditargetkan Tuntas 2027

Senin 10 Agustus 2026
Operasi Satgas Infrastruktur Reklame Ilegal bersama personel Satpol PP serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah
Jember

Satgas Infrastruktur Jember Sisir Reklame Ilegal, Puluhan Banner dan Baliho Dicopot

Senin 10 Agustus 2026
Bupati Jember Muhammad Fawait saat diwawancaiari usai acarapelepasan Peserta Jamnas XII
Jember

Pemkab Jember Biayai Penuh Kontingen Jamnas XII, Gus Fawait Tekankan Akhlak dan Karakter

Senin 10 Agustus 2026
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Dr. Sri Haryati, saat menghadiri kegiatan Setiap Aspirasi dalam rangkaian Bunga Desaku
Jember

Jember Dapat 1.355 Kuota Bedah Rumah, Syarat Bantuan Kini Lebih Fleksibel

Senin 10 Agustus 2026
Next Post

SPPG MBG Bertambah di Kotamobagu, Perkuat Layanan Gizi dan Gerakkan Ekonomi Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Tambang Pohuwato: Lima Orang Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PETI DAM Pohuwato Longsor, Empat Orang Dikabarkan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pelecehan Owner Kedai Kopi Masuk Tahap Penyelidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.