No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ketua Bapemperda: Dari 15 Raperda Tahun 2026, 4 Raperda Sedang Dibahas Pansus

Alexa by Alexa
Kamis 2 April 2026
in Nusantara
0
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Purwakarta, Said Ali Azmi.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Purwakarta, Said Ali Azmi.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, PURWAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Purwakarta telah menetapkan Program Pembentukan Peraturan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Purwakarta Tahun 2026 melalui rapat paripurna tingkat I sebanyak 15 Raperda yang selanjutnya akan dibahas bersama. 

“Propemperda pada tahun 2026 ada 15 Raperda yang telah disepakati antara DPRD dan Pemda melalui rapat paripurna tingkat I. Dari 15 Raperda itu, 4 Raperda sudah memasuki tahap pembahasan ditingkat Pansus (Panitia Khusus). Sekarang kita sedang melakukan harmonisasi terhadap 4 Raperda lagi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat dan Biro Hukum Provinsi Jawa Barat,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Purwakarta, Said Ali Azmi.

Kepada wartawan media ini, pria yang akrab disapa Bang Jimmy itu menjelaskan bahwa 15 Raperda yang akan dibahas bersama dengan pihak eksekutif di tahun 2026 diantaranya 6 Raperda berasal dari usulan Pemkab Purwakarta dan 9 Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Purwakarta, kata Bang Jimmy, ketika ditemui di gedung DPRD Purwakarta, kemarin siang, Rabu (02/04/2026).

Baca Juga :  100 Hari Kerja Kapolri, 1.864 Kasus Diselesaikan dengan Restorative Justice

“Ada 6 Raperda yang diusulkan Pemkab Purwakarta, 3 Raperda diantaranya merupakan Raperda reguler,” jelas Bang Jimmy.

Dikemukakan Bang Jimmy, Pemerintah Daerah menyampaikan usulan Raperda berdasarkan kebutuhan teknis Pemerintah Daerah. Sedangkan DPRD melalui Bapemperda mengajukan Raperda yang lahir dari aspirasi masyarakat dan kebutuhan hukum yang berkembang di tengah masyarakat Purwakarta.

“Penyusunan Propemperda tahun 2026 ini juga merupakan ikhtiar Pemerintah Daerah dan DPRD untuk mendukung pembangunan Purwakarta khususnya dalam mewujudkan misi keempat RPJMD Kabupaten Purwakarta Tahun 2025-2029,” terangnya.

Berikut Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Purwakarta

1. Raperda Tentang Pemajuan Kebudayaan.

2. Raperda Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

3. Raperda Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga untuk Memperkuat Institusi Keluarga sebagai Pondasi Sosial Masyarakat.

Baca Juga :  Beasiswa Pemkab Jember Hampir Tuntas, Tersisa 15 Orang Terkendala Teknis

4. Raperda Tentang Pembinaan Ideologi Masyarakat dan Wawasan Kebangsaan

5. Raperda Tentang Pemberian Intensif dan Kemudahan Investasi di Daerah

6. Raperda Tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik

7. Raperda Tentang Pengendalian dan Pengelolaan Sampah Plastik

8. Raperda Tentang Penyelenggaraan Kesehatan (Raperda ini disusun dalam rangka mencabut Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2013).

9. Raperda Tentang Perubahan atas Perubahan Nomor 7 tahun 2020 Tentang Desa.

Berikut Raperda Usulan Pemkab Purwakarta;

1. Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 (reguler).

2. Raperda Tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2026 (reguler).

3. Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2027 (reguler).

4. Raperda Tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

5. Raperda Tentang Penyelenggaraan Perparkiran.

6. Raperda Tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi. (Agum.Gunawan)

Previous Post

BMKG: Ada 29 Gempa Susulan Pasca-gempa Utama Ternate-Bitung

Next Post

Ranperda Kawasan Industri Dikebut DPRD Bone Bolango

Related Posts

Jember

Ning Ghyta Tampil Memikat, Batik Jember Bersinar di Anugerah Puspa Bangsa 2026

Selasa 21 April 2026
Mewakili Bupati Jember, Kadiskominfo Pemkab Jember saat Menerima penghargaan Beritajatim.com
Jember

Gus Fawait Raih Penghargaan Beritajatim.com, Dedikasikan untuk ASN Jember atas Pengentasan Kemiskinan

Selasa 21 April 2026
Bupati Jember Muhammad Fawait saat siaran live di kanal YouTube 'Wadul Guse'.
Jember

Bupati Jember Bukan Bebani ASN, ini Penjelaskan Kebijakan Turun Lapangan Verval

Selasa 21 April 2026
Pj. Sekda Jember Ahmad Helmi Luqman saat membesuk ASN yang mengalami kecelakaan di medan ekstrem.
Jember

Pj Sekda Jember Puji Dedikasi ASN Turun Langsung Verifikasi Data Warga Miskin

Selasa 21 April 2026
Siti korban kecelakaan saat verivikasi data rakyat miskin di Jember
Jember

ASN Jember Terjatuh di Medan Ekstrem saat Verval Kemiskinan, Pemkab Siapkan Evaluasi Keselamatan

Selasa 21 April 2026
Penghargaan PWI AWARD 2026 untuk Bupati Jember Muhammad Fawait
Jember

Gus Fawait Raih Penghargaan Tokoh Peningkatan Layanan Publik di HPN 2026

Sabtu 18 April 2026
Next Post
Anggota DPRD Bone Bolango, Romi Muhammad. (Putra/Gopos)

Ranperda Kawasan Industri Dikebut DPRD Bone Bolango

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Novriyanto Napu Berkiprah di Jepang, Dari Kelas English Conversation hingga Sister City Bekasi-Izumisano

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.