No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Wali Kota Gorontalo Serahkan LKPJ 2021 ke DPRD Kota Gorontalo

Hasan by Hasan
Senin 4 April 2022
in Kota Smart
0
Wali Kota Gorontalo Usulkan tiga buah Ramperda ke DPRD Kota Gorontalo

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menyerahkan tiga buah rancangan peraturan daerah kepada Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki untuk segera dibahas. Senin (4/4/2022). Foto : Sari/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Wali Kota Gorontalo Marten Taha menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2021 ke  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo dalam sidang paripurna DPRD Kota Gorontalo di Aula Satu DPRD Kota Gorontalo, Senin (4/4/2022)

Marten Taha mengungkapkan, pemerintah daerah harus menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada lembaga legislatif. Penyusunan dan penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Walikota Gorontalo kepada DPRD kota Gorontalo merupakan salah satu kewajiban sebagaimana diatur dalam pasal 69 ayat 1 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Ironi HKN: Ambulans untuk Mobilitas, Bukan Mortalitas

“kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah,” kata Wali Kota Gorontalo dua periode itu pada sambutannya.

Politisi Partai Golkar itu melanjutkan, LKPJ pada dasarnya merupakan progres atas kinerja Pembangunan yang dilaksanakan selama 1 tahun dan disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021. Sekaligus merupakan penjabaran tahunan kedua Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024. Pada kesempatan itu dirinya juga menjabarkan capaian kinerja pemerintah daerah dalam hal penyelenggaraan pemerintah.

“LKPJ yang disusun memiliki makna yang strategis dalam proses pembangunan untuk menjaga kesinambungan dan keberlanjutan program yang dijalankan, karena melalui mekanisme ini progres permasalahan Pembangunan yang dilaksanakan dapat diperluas yang dibahas bersama DPRD dan hasilnya berupa rekomendasi yang menjadi bahan masukan bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan atas pelaksanaan pembangunan di tahun-tahun yang akan datang,” pungkasnya. (Sari/gopos)

Baca Juga :  14.653 KPM di Kota Gorontalo Terima Bantuan PPKM
Tags: GorontaloKota GorontaloLKPJ
Previous Post

Takjil di Limboto-Limboto Barat Aman Bahan Berbahaya

Next Post

Gas Elpiji 3Kg di Kota Gorontalo Tembus Rp35 Ribu per Tabung

Related Posts

Kota Smart

Adhan Dambea Siap Bersaksi di Kasus Hibah KONI

Senin 8 Juni 2026
Bagian pondasi dermaga kapal di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo, mengalami kerusakan akibat gelombang laut yang tinggi. (foto.istimewa)
Kota Smart

Dermaga KNMP Leato Selatan Alami Kerusakan Usai Diterjang Gelombang Tinggi

Senin 18 Mei 2026
Kota Smart

Dua Lurah di Kota Gorontalo Kompak Evakuasi Pohon yang Tumbang

Jumat 15 Mei 2026
Kota Smart

Perumda Air Minum Kota Gorontalo Klaim Pasokan Air Masih Surplus, Siap Layani Tambahan Pelanggan Usaha

Senin 11 Mei 2026
Kota Smart

UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

Minggu 10 Mei 2026
Walikota Gorontalo Adhan Dambea
Kota Smart

Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

Jumat 8 Mei 2026
Next Post

Gas Elpiji 3Kg di Kota Gorontalo Tembus Rp35 Ribu per Tabung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. (Foto. Istimewa/Screenshot google)

    Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMGO Benarkan Video Viral Soal Beasiswa-KIP Kampus Negeri adalah Calon Mahasiswinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rum Ngaku Kecewa, Kunjungan Mentrans ke Boalemo Dibatalkan Mendadak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara Jadi Magnet di PENAS XVII Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNG Kukuhkan 700 Lulusan pada Wisuda ke-61, Rektor Pesan Jadilah Agen Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.