No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Wali Kota Gorontalo Serahkan LKPJ 2021 ke DPRD Kota Gorontalo

Hasanuddin by Hasanuddin
Senin 4 April 2022
in Kota Smart
0
Wali Kota Gorontalo Usulkan tiga buah Ramperda ke DPRD Kota Gorontalo

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menyerahkan tiga buah rancangan peraturan daerah kepada Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki untuk segera dibahas. Senin (4/4/2022). Foto : Sari/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Wali Kota Gorontalo Marten Taha menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2021 ke  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo dalam sidang paripurna DPRD Kota Gorontalo di Aula Satu DPRD Kota Gorontalo, Senin (4/4/2022)

Marten Taha mengungkapkan, pemerintah daerah harus menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada lembaga legislatif. Penyusunan dan penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Walikota Gorontalo kepada DPRD kota Gorontalo merupakan salah satu kewajiban sebagaimana diatur dalam pasal 69 ayat 1 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Wali Kota Gorontalo Angkat Seni Budaya Tradisional Gorontalo ke Tingkat Nasional

“kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah,” kata Wali Kota Gorontalo dua periode itu pada sambutannya.

Politisi Partai Golkar itu melanjutkan, LKPJ pada dasarnya merupakan progres atas kinerja Pembangunan yang dilaksanakan selama 1 tahun dan disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021. Sekaligus merupakan penjabaran tahunan kedua Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024. Pada kesempatan itu dirinya juga menjabarkan capaian kinerja pemerintah daerah dalam hal penyelenggaraan pemerintah.

“LKPJ yang disusun memiliki makna yang strategis dalam proses pembangunan untuk menjaga kesinambungan dan keberlanjutan program yang dijalankan, karena melalui mekanisme ini progres permasalahan Pembangunan yang dilaksanakan dapat diperluas yang dibahas bersama DPRD dan hasilnya berupa rekomendasi yang menjadi bahan masukan bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan atas pelaksanaan pembangunan di tahun-tahun yang akan datang,” pungkasnya. (Sari/gopos)

Baca Juga :  BSG – Pemkab Bone Bolango Jalin Silaturahmi Bersama Anak Yatim Piatu
Tags: GorontaloKota GorontaloLKPJ
Previous Post

Takjil di Limboto-Limboto Barat Aman Bahan Berbahaya

Next Post

Gas Elpiji 3Kg di Kota Gorontalo Tembus Rp35 Ribu per Tabung

Related Posts

Diknas Kota Gorontalo Bakal Kenakan Sanski Siswa Terlibat Masalah
Kota Smart

Diknas Kota Gorontalo Bakal Kenakan Sanski Siswa Terlibat Masalah

Kamis 21 September 2023
Pemkot Gorontalo Santuni Korban Kebakaran di Jl Agus Salim
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Santuni Korban Kebakaran di Jl Agus Salim

Senin 18 September 2023
Parkir di Kawasan Pasar Sentral akan Ditata, Ini Lokasinya
Kota Smart

Parkir di Kawasan Pasar Sentral akan Ditata, Ini Lokasinya

Kamis 14 September 2023
Jalan Bekas Jualan Pedagang Pasar Sentral bakal Diperbaiki
Kota Smart

Jalan Bekas Jualan Pedagang Pasar Sentral bakal Diperbaiki

Kamis 14 September 2023
Seluruh Pedagang Dipastikan Tempati Pasar Sentral Bulan Ini
Kota Smart

Seluruh Pedagang Dipastikan Tempati Pasar Sentral Bulan Ini

Kamis 14 September 2023
Walikota Gorontalo Siapkan Dua Strategi Atasi Masalah Air di Pasar Sentral
Kota Smart

Walikota Gorontalo Siapkan Dua Strategi Atasi Masalah Air di Pasar Sentral

Kamis 14 September 2023
Next Post

Gas Elpiji 3Kg di Kota Gorontalo Tembus Rp35 Ribu per Tabung

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Tersangka Unjuk Rasa Rusuh di Pohuwato Bertambah Jadi 26 Orang

    Tersangka Unjuk Rasa Rusuh di Pohuwato Bertambah Jadi 26 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Pohuwato Sebut Ada Larangan Penjualan Emas, Respon Kapolda Gorontalo Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosiolog UNG Beri Rekomendasi Penyelesaian Konflik Pohuwato, Konflik Terbesar Kedua Setelah Poso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntut Ganti Rugi Lahan Tambang, Demonstran Bakar Kantor Bupati Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Resmi Tetapkan Lima Tersangka Terkait Demo Anarkis di Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Dukung kami untuk jurnalisme berkualitas