No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Wakil Wali Kota Gorontalo: Disiplin Kesehatan Jangan Dilihat dari Sanksi Saja

Hasan by Hasan
Kamis 17 September 2020
in Kota Smart
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO– Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono, menegaskan penerapan disiplin protokol kesehatan jangan hanya dilihat dari tindakan dan sanksi hukum. Sebab hal itu dilakukan agar mendorong kesedaran masyarakat dalam menjalankan anjuran protokol kesehatan secara disiplin.

“Secara konteks pendisiplinan protokol kesehatan jangan hanya dilihat dari segi tindakan dan sanksi hukum. Sebab yang terpenting bagaimana menyadarkan masyarakat tanpa harus dikenakan denda,” ujar Ryan F.Kono, usai melakukan pertemuan Koordinasi bersama Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro, yang berlangsung di Kantor Wali Kota Gorontalo, Kamis (17/9/2020).

Ryan Kono mengemukakan, satu-satunya cara untuk dapat mengendalikan penularan Covid-19 di Kota Gorontalo ini harus dilakukan secara simultan dan kontinyu. Sebab menurutnya, sudah berbagai kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah secara berjenjang. Baik Peraturan Menteri, Intruksi Presiden, Intruksi Menteri, Peraturan Gubernur hingga Peraturan Bupati dan Wali Kota namun masih banyak warga yang melanggar.

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo Raih Tiga Penghargaan, Salah Satunya dari Kementerian Keuangan

“Dengan dibuatnya Peraturan Wali Kota Gorontalo nomor 26 Tahun 2020 ini diharapkan masyarakat teredukasi bahkan terlibat secara Individu maupun kelompok dalam memutus mata rantai wabah Corona Virus Disease (Covid-19),” tutur Wakil Wali Kota.

Meski Peraturan pendisiplinan protokol kesehatan sudah dibuat. Namun, kata Ryan, implementasi penerapan Peraturan tersebut masih sementara menunggu hasil dari DPRD Kota Gorontalo.

“Sebab saat ini kita masih menunggu Peraturan Daerah yang nantinya akan dibahas bersama DPRD Kota Gorontalo. Tetapi secara hirarki disesuaikan dengan Perda yang dikeluarkan Pemprov Gorontalo,” jelas Ryan..

Baca Juga :  Modus Investasi Bunga Tinggi, Uang Nasabah Rp100 Juta Dibawa Lari

“Sementara penerapannya dilapangan. Sudah kita bahas tadi bersama Kapolres Gorontalo Kota untuk selalu bekerja sama serta dapat menyatukan pendapat sembari menunggu keluarnya Perda,” tambah Ryan.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Gorontalo, Siti Dahlia Syarief menjelaskan, Perda merupakan dasar hukum bagi pelaksanaan kegiatan di lapangan. Perda tersebut akan dijabarkan secara teknis dalam Peraturan Wali Kota.

Peraturan Daerah tersebut harus selaras dengan regulasi sebagai turunan dari Intruksi Presiden, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), dan Peraturan Gubernur sebelumnya.

“Sanksi yang akan diberikan harus dilakukan secara bertahap. Mulai teguran lisan, tertulis, sanksi kerja sosial, hingga sampai yang terberat. Seperti denda dan pencabutan izin bagi badan usaha,” pungkas Ryan F.Kono. (Ramlan/gopos)

Tags: Kota GorontaloPemkot GorontaloPolres Gorontalo KotaSanksi Covid-19
Previous Post

Bank Indonesia Tahan Bunga Acuan 4,0 Persen

Next Post

Bawaslu Gandeng Kepolisian Awasi Aktivitas Media Sosial

Related Posts

Bagian pondasi dermaga kapal di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo, mengalami kerusakan akibat gelombang laut yang tinggi. (foto.istimewa)
Kota Smart

Dermaga KNMP Leato Selatan Alami Kerusakan Usai Diterjang Gelombang Tinggi

Senin 18 Mei 2026
Kota Smart

Dua Lurah di Kota Gorontalo Kompak Evakuasi Pohon yang Tumbang

Jumat 15 Mei 2026
Kota Smart

Perumda Air Minum Kota Gorontalo Klaim Pasokan Air Masih Surplus, Siap Layani Tambahan Pelanggan Usaha

Senin 11 Mei 2026
Kota Smart

UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

Minggu 10 Mei 2026
Walikota Gorontalo Adhan Dambea
Kota Smart

Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

Jumat 8 Mei 2026
Kota Smart

Pemkot Sidak 3 SPPG, 1 IPAL Dinyatakan Belum Layak

Senin 4 Mei 2026
Next Post

Bawaslu Gandeng Kepolisian Awasi Aktivitas Media Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.