GOPOS.ID, GORONTALO – Fakta baru terkait kematian Muhamad Jeksen, mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mulai terkuak.
Panitia kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) yang dilakukan oleh Mapala Butaiyo Nusa disinyalir memalsukan tanda tangan Wakil Dekan III, Fakultas Ilmu Sosial (FIS). Tanda tangan tersebut dibubuhkan dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Desa setempat yang menjadi lokasi diksar dilakukan.
“Saya saat diberitahu kaget, karena seingat saya tidak ada surat yang saya tandatangani untuk kepala desa setempat. Saya baru tahu hal ini setelah kejadian ini terungkap,” ucap Wakil Dekan III FIS UNG, Renol Hasan, Kamis (1/10/2025).
Renol mengatakan, pihaknya mengungkapkan komitmen dalam pengungkapan kasus kematian Jeksen. Renol bahkan bersedia untuk mundur dari jabatan ketika dirinya terbukti bersalah dalam kasus kematian mahasiswanya itu.
Lebih jauh dirinya mengingatkan panitia untuk tidak menggelar kegiatan outdor sebelum Diksar berlangsung. Hal ini, kata Renol, merupakan upaya mitigasi yang dilakukan oleh pihaknya jauh sebelum kasus kematian Jeksen terjadi.
“Secara pribadi saya sangat berduka. Langkah mitigasi pun sudah saya pernah lakukan. Kepada mahasiswa saya sudah sempat mengingatkan terkait surat edaran rektor tentang larangan kegiatan mahasiswa di luar kampus,” pungkasnya.(Abin/Gopos)








