GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) memutuskan memecat Wahyu Moridu. Konsekuensinya, Wahyu harus melepas jabatannya sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029 dari Fraksi PDIP.
Sejalan hal itu, proses penggantian antar waktu (PAW) akan mulai bergulir. Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDIP Provinsi Gorontalo memastikan proses pengusulan PAW akan segera dilakukan. Langkah itu dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi PDIP di DPRD Provinsi Gorontalo pasca pemecatan Wahyu Moridu.
DPD PDIP Gorontalo akan menyurat ke dua lembaga yakni DPRD Provinsi Gorontalo serta KPU Provinsi Gorontalo untuk merekomendasikan pergantian Wahyu.
Mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo nomor 6 tahun 2017 tentang Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi dan kabupaten/kota, pada pasal 9 ayat (1) disebutkan Anggota DPD, DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota yang berhenti antarwaktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, digantikan oleh Calon Pengganti Antarwaktu yang memperoleh suara sah terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari Partai Politik yang sama pada Dapil yang sama.
Sementara itu hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPRD Provinsi Gorontalo daerah pemilihan (Dapil) 6 sebagaimana Hasil Rapat Pleno KPU Provinsi Gorontalo pada 19 Juli 2024 ditetapkan untuk perolehan suara PDIP sebanyak 23.272 suara. Perolehan suara itu menempatkan PDIP meraih dua kursi di DPRD Provinsi Gorontalo dari dapil 6.
Adapun urutan perolehan suara PDIP Dapil 6 sebagai berikut:
1. La Ode Haimudin sebanyak 8.837 suara
2. Dedy Hamzah sebanyak 4.952 suara
3. Dina Hodio sebanyak 261 suara
4. Jusuf Makuta sebanyak 845 suara
5. Wahyudin Moridu sebanyak 5.654 suara
6. Masna J. Djakatara sebanyak 64 suara
7. Burhan Mantulangi sebanyak 614 suara
8. Sofyan T Muda sebanyak 29 suara
9. Fardan Karim sebanyak 112 suara
10 Firdaus Laima sebanyak 97 suara
11. Rafika Sanatu sebanyak 29 suara
Dengan perolehan suara tersebut maka kandidat PAW peraih suara terbanyak adalah Dedy Hamzah yang meraih sebanyak 4.952 suara.
Sebelumnya Dedy Hamzah merupakan peraih suara pertama terbanyak di PDIP pada hasil Pemilu 14 Februari 2019. Ia meraih sebanyak 13.552 suara. Namun hasil Pemilu 14 Februari 2024 mendapat gugatan ke Mahkamah Konstitusi berkaitan pemenuhan ketentuan perempuan minimal 30 persen dalam Daftar Caleg Tetap (DCT). Atas gugatan tersebut, MK memutuskan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Dapil 6.(Putra/Gopos)








