No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Usai Tabrakan, Dua Warga Dungingi Nyaris Baku Tikam

Admin by Admin
Kamis 31 Oktober 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
3.1k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Warga Jl. Duku, Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo dibuat heboh, Kamis (31/10/2019) pukul 16.30 wita. Hal itu dipicu oleh kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil pikap Mitsubishi Colt T120ss dan sepeda motor Yamaha N-Max. Buntut dari tabrakan itu, dua warga yang sama-sama berdomisili di Kecamatan dungingi, nyaris baku tikam.

Dua warga tersebut adalah NA (39) alias Nasir, dan HY (51) alias Kiku. Dua warga itu tercatat berdomisili di Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Informasi yang dirangkum gopos.id, kejadian berawal ketika Nasir yang mengemudikan mobil pikap melintas di Jl. Duku, Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Saat itu, Nasir melihat IA alias Irfan, warga Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Rupanya Nasir dan Irfan pernah terlibat masalah, sehingga Nasir mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) selama 7 bulan.

Nasir dalam kondisi emosi lantas menabrak Irfan. Akibat tabrakan, Irfan terjatuh dari sepeda motor. Bersamaan dengan itu, Nasir menghentikan mobilnya dan kemudian turun sambil memegang sepotong besi berbentuk bulat panjang.

Baca Juga :  Maraknya Kasus Kekerasan Seksual, Aleg Dekot Gorontalo Buka Suara
Dua bilah senjata tajam diamankan Polsek Dungingi dalam insiden pertikaian dua warga Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo di Jl. Duku, Kelurahan Libuto, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Kamis (31/10/2019). (istimewa)

Baca juga: Kebakaran di Jalan Tinaloga: Api Diduga dari Tungku yang Ditinggalkan Menyala

Nasir lalu memukulkan besi tersebut ke tubuh Irfan. Rupanya besi yang dipukulkan Nasir itu bukan besi biasa. Melainkan di dalamnya terdapat sebilah parang pendek. Nasir sempat mencoba mengeluarkan senjata tajam tersebut. Akan tetapi senjata tajam yang rencananya diduga akan digunakan menganiaya Irfan, gagal dicabut oleh Nasir.

Beberapa warga yang melihat kejadian itu melerai pertikaian antara Nasir dan Irfan. Tak berapa lama petugas Polsek Dungingi tiba di lokasi kejadian. Nasir saat itu diamankan petugas Polsek Dungingi. Sedangkan Irfan yang mengalami luka di beberapa bagian tubuh dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Selang beberapa menit kemudian, Kiku datang ke lokasi tabrakan. Belakangan diketahui Kiku merupakan paman dari Irfan. Kiku dibuat emosi setelah mendengar keponakannya ditabrak oleh Nasir. Kiku datang sambil membawa sebilah senjata tajam (pisau panjang). Rencananya sajam tersebut akan digunakan untuk menghancurkan mobil milik Nasir. Beruntung, aksi Kiku itu langsung dicegat petugas Polsek Dungingi yang sudah siap siaga di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Bandar Judi Online di Pohuwato

Kapolsek Dungingi, Ipda Moh. Atmal Fauzi, membenarkan peristiwa tabrakan yang berbuntut pertikaian di Jl. Duku, Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi. Menurut Atmal Fauzi, pihaknya sudah mengamankan dua warga yang membawa senjata tajam. Sementara korban tabrakan telah dibawa ke rumah sakit.

“Untuk barang bukti mobil dan motor terlibat tabrakan diamankan di Satuan Lalulintas Polres Gorontalo Kota, bersama pengendara mobil Nasir. Semntara itu paman korban diamankan di Polsek dungingi bersama barang bukti 2 buah senjata tajam,” kata Atmal.(Isno/gopos)

Tags: DungingiKota GorontaloNyaris Baku TikamUsai Tabrakan
Previous Post

Jalan Tenilo-Iluta Dipastikan Tuntas 2020

Next Post

Pemkab Gorontalo Gandeng Telkomsel Penuhi Layanan Seluler bagi Warga

Related Posts

Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo
Gorontalo

Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

Senin 30 Juni 2025
Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo
Gorontalo

Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

Minggu 29 Juni 2025
Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam
Gorontalo

Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam

Minggu 29 Juni 2025
Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa
Gorontalo

Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa

Minggu 29 Juni 2025
Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow
Gorontalo

FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow

Sabtu 28 Juni 2025
Next Post

Pemkab Gorontalo Gandeng Telkomsel Penuhi Layanan Seluler bagi Warga

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.