No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

UBM Gorontalo Bantah Larang Mahasiswa Ikut Organisasi Ekstra Kampus

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Sabtu 15 Maret 2025
in Gorontalo
0
BEM UBM Sebut Kebijakan Kampus Bagus

Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Ketua Yayasan Bina Mandiri Gorontalo (YBMG), Dr. Azis Rachman menegaskan pihak Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo tidak pernah melarang mahasiswanya untuk ikut organisasi ekstra kampus.

Hal ini seiring dengan isu yang menyudutkan pihak kampus terkait dengan dilarangnya mahasiswa UBM untuk mengikuti kegiatan organisasi ekstra kampus.

Dirinya menjelaskan Kampus UBM memiliki hak dan kewenangan penuh untuk mengatur organisasi intra kampus (BEM) karena dibentuk berdasarkan SK Rektor sedangkan untuk organisasi External Kampus UBM tidak memiliki kewenangan untuk mengatur dan apalagi melarang mahasiswa berorganisasi diluar kampus.

Ia menyebut Mahasiswa UBM wajib mentaati seluruh ketentuan dan peraturan (Akademik dan Non Akademik) selama menjadi mahasiswa Aktif sehingga dalam berorganisasi perlu diatur dengan baik agar target penyelesaian studi dan proses akademik tetap optimal dengan indikator IPK minimal 3,00 sebagai syarat mutlak mahasiswa penerima beasiswa

“Bahwa tidak benar dan keliru jika ada Informasi bahwa Rektor melalui Warek 3 melarang mahasiswa berorganisasi diluar kampus namun sebagai Mahasiswa UBM Aktif harus diatur dan harus tunduk pada peraturan akademik/non akademik dengan wajib menyelesaikan studinya tepat waktu dengan syarat IPK diatas 3.00 sebagai syarat penerima Beasiswa agar proses kuliah dapat diselesaikan baik,” ujarnya menerangkan.

Baca Juga :  Mahasiswi Gorontalo Ditemukan Ayahnya Tewas Gantung Diri

Selain itu terkait mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah yang mengikuti Organisasi Ekstra, Ketua YBMG menjelaskan aetiap Perguruan Tinggi memiliki aturan dan ketentuan serta Pedoman Kode Etik yang mengikat mutlak kepada seluruh Civitas akademika (Mahsiswa, Dosen, Tendik).

Kampus UBM hal demikian sama dengan organisasi apapun diluar kampus dengan tujuan untuk membangun dan menciptakan suasana organisasi yang tertib serta memastikan setiap warga kampus menjaga perilaku dan tindakan sesuai standar norma yang ditetapkan.

Kampus UBM memiliki satgas PPKPT dan Tim Kehormatan Kode Etik yang menjadi pilar penegakan dan mengawal Integritas kode etik setiap warga kampus UBM (Mahasiswa, Dosen, Tendik) yang bertugas mengurus dan memproses berbagai potensi pelanggaran kode etik yang berhubungan dengan moralitas dan perilaku menyimpang yang dilakukan warga kampus UBM dan sama sekali tidak ada hubungan dengan urusan organisasi External kampus

Baca Juga :  UBM Gorontalo Wisuda Sarjana-Diploma Angkatan V

Bahwa tidak benar dan tidak pernah ada pemberian sanksi DO, Skorsing serta Pencabutan Beasiswa (KIP) kepada mahasiswa aktif UBM akibat dan disebabkan adanya  keterlibatan mahasiswa UBM menjadi anggota organisasi eksternal namun alasan pemberian sanksi disebabkan adanya pelanggaran nyata perilaku dan etika menyimpang sebagai seorang mahasiswa berdasarkan pedoman kode etik yang telah ditetapkan dan berlaku untuk seluruh warga kampus tanpa kecuali

Perlu saya tegaskan bahwa seluruh proses pemberian sanksi atas pelanggaran kode etik mahasiswa UBM itu menjadi urusan internal Organisasi UBM dan mohon di hormati sebagai bentuk pembinaan dan penegakan integritas lembaga pendidikan. (Putra/Gopos)

Tags: UBMUBM GorontaloUniversitas Bina Mandiri
Previous Post

Sambut Hardiknas, UNG Half Marathon Target 2.000 Peserta

Next Post

Bupati Pohuwato Ajak Tingkatkan Kepedulian Sosial di Ramadan

Related Posts

Cegah Kenakalan Remaja, Polres Kotamobagu Gelar Binluh di SMK Cokroaminoto
Gorontalo

Cegah Kenakalan Remaja, Polres Kotamobagu Gelar Binluh di SMK Cokroaminoto

Kamis 10 Juli 2025
Rendy Mangkat Tegaskan Komitmen Revisi RTRW dan RDTR di Forum Pusat-Daerah
Gorontalo

Rendy Mangkat Tegaskan Komitmen Revisi RTRW dan RDTR di Forum Pusat-Daerah

Kamis 10 Juli 2025
Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan
Gorontalo

Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan

Kamis 10 Juli 2025
Dzikir dan Doa Bakal Warnai Haul Bapu Ju Panggola 14 Muharram 1447 H
Gorontalo

Dzikir dan Doa Bakal Warnai Haul Bapu Ju Panggola 14 Muharram 1447 H

Selasa 8 Juli 2025
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) Oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi dan Kepala BPJN Gorontalo, Elsa Putri Friandi. (Foto: Istimewa)
Gorontalo

Pemkab Gorontalo Terimah Hibah Aset Jalan dari Kementrian PUPR

Selasa 8 Juli 2025
Demo Supir Truk di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo Ricuh
Gorontalo

Demo Supir Truk di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo Ricuh

Selasa 8 Juli 2025
Next Post
Bupati Pohuwato Ajak Tingkatkan Kepedulian Sosial di Ramadan

Bupati Pohuwato Ajak Tingkatkan Kepedulian Sosial di Ramadan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Kotamobagu Ajak Masyarakat untuk Tetap Jaga Semangat Silaturahmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNBITA Gorontalo Dorong Ketahanan Keluarga Lewat Partisipasi di Harganas ke-32

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AIR Fun Run 2025: 3.000 Peserta Terdaftar, Event Lari Terbesar Sepanjang Sejarah di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.