GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo bersiap memberlakukan sistem satu arah (one way) di Jalan H.B Jasin (eks Jl. Agus Salim). Sebelum diterapkan permanen, kebijakan ini akan diuji coba selama dua hari, 27-28 Oktober 2025.
Langkah ini diambil untuk mengurai kemacetan yang kian parah di jalur utama tersebut, yang menjadi salah satu urat nadi transportasi di ibu kota Provinsi Gorontalo.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, mengatakan kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo, Balai Kemenhub, dan Satlantas Polresta Gorontalo Kota.
“Arus kendaraan di pusat kota semakin padat, sehingga perlu dilakukan penataan sistem lalu lintas. Pak Wali Kota menghendaki agar sistem satu arah ini segera diuji coba di Jalan H.B. Jasin,” jelas Hermanto.
Dalam uji coba nanti, kendaraan akan diarahkan keluar kota, dari simpang empat McDonald menuju simpang lima Bundaran Telaga. Setelah dua hari pelaksanaan, Dishub Kota Gorontalo akan melakukan evaluasi menyeluruh bersama seluruh pihak terkait, kemudian menyampaikan hasilnya ke Kementerian Perhubungan Darat sebagai dasar penentuan langkah lanjutan.
“Uji coba ini menjadi dasar apakah sistem satu arah layak diterapkan permanen. Kami berharap masyarakat memahami dan mendukung pelaksanaannya,” tambah Hermanto.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Rahmanto Idji, menilai kebijakan ini sudah mendesak untuk dilakukan.
“Pertumbuhan kendaraan di Kota Gorontalo naik sekitar 5–10 persen setiap tahun, sementara ruas jalan tetap. Saat ini tingkat kepadatan di Jalan H.B. Jasin sudah mencapai 82 persen, atau level D dalam standar lalu lintas,” ujarnya.
Uji coba akan digelar dua sesi setiap hari — pagi pukul 07.00–09.00 WITA, dan sore pukul 16.00–18.00 WITA. Dishub juga menyiapkan rambu sementara, baliho informasi, water barrier, serta petugas pengatur lalu lintas di sejumlah titik strategis untuk membantu masyarakat menyesuaikan arah baru.
“Setelah evaluasi, kami akan kembali rapat bersama Kementerian Perhubungan untuk memutuskan apakah sistem satu arah ini bisa diterapkan secara permanen,” pungkas Rahmanto.((*/hasan/gopos)








