No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Uang Tak Cukup Belikan Kuota, Seorang Anak di Bengkulu Pukuli Ibu Kandungnya

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 11 April 2022
in Nasional
0
Ilustrasi kekerasan. (Suaralampung.id)

Ilustrasi kekerasan. (Suaralampung.id)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang remaja inisial BH (19) ditangkap aparat kepolisian Polres Kaur, Bengkulu, karena telah menganiaya ibu kandungnya sendiri.

Mirisnya perbuatan yang dilakukan BH terhadap ibu kandungnya ini hanya gara-gara sang ibu tidak bisa membelikan kuota internet untuknya.

Mengutip dari laman suaralampung.id (jaringan Gopos.id) Kasat Reskrim Polres Kaur Iptu Indro Witayuda mengatakan penganiayaan terjadi pada Jumat (8/4/2022) sekitar 16.30 WIB di rumah korban dan tersangka juga ikut tinggal.

Kronologis kejadian penganiayaan tersebut ketika tersangka dan korban menjual menjual buah pinang ke Desa Pulau Panggung Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur.

Baca Juga :  UNG Bagikan Kuota 20 GB untuk Mahasiswa

Setelah menjual buah pinang tersebut, korban memberikan hasil penjualan ke tersangka sebesar Rp60 ribu.

Namun tersangka tidak mau menerima uang tersebut dikarenakan tidak mencukupi untuk membeli paket internet.

Sehingga tersangka langsung melakukan kekerasan terhadap ibu kandungnya dengan cara memukul dan lainnya.

Lanjut Indro, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lengkap terhadap tersangka dan tersangka saat ini ditahan di Polres Kabupaten Kaur.

Baca Juga: Aliansi Mahasiswa di Gorontalo Tolak Jokowi Tiga Periode

Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 44 Undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. (Suara/Putra/Gopos)

Baca Juga :  Lisensi Miss Universe Indonesia Beralih ke Capella Swastika Karya, Direkturnya Wanita Asal Gorontalo
Tags: Anak Pukul IbuBengkuluKuota Internet
Previous Post

DLHPP Bone Bolango Berbagi Takjil Untuk Masyarakat

Next Post

Rachmat Gobel Ajak Pemuda Ubah Maindset Jadi Pengusaha

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR Monoarfa turut menyembelih hewan kurban, Selasa (18/6/2024).
Nasional

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H digelar 17 Mei

Rabu 6 Mei 2026
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Minggu 3 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Next Post
Rachmat Gobel Pemuda Pengusaha

Rachmat Gobel Ajak Pemuda Ubah Maindset Jadi Pengusaha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.