No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tujuh Jam Lebih Si Jago Merah Lalap Kejaksaan Agung

redaksi by redaksi
Minggu 23 Agustus 2020
in Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Selama tujuh jam lebih kantor Kejaksaan Agung yang terletak di Jl. Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dilalap si jago merah.

“Benar kejadian kebakaran diketahui sekitar jam 19.10 malam di lantai enam gedung utama Kejaksaan Agung. Hingga kini masih proses pemadaman,” Hari Setiyono, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, kepada VOA melalui telepon, Minggu (23/8), pukul 02.00 WIB dini hari.

Para petugas pemadam kebakaran memadamkan api di kantor Kejaksaan Agung di Jakarta, Sabtu, 22 Agustus 2020. (Foto: Reuters)

Ia tidak merinci lebih jauh ketika ditanya soal penyebab, jumlah kerugian dan kondisi dokumen atau data perkara.

Namun, dalam wawancara dengan sejumlah media di Jakarta, Hari menegaskan bahwa dokumen atau data perkara aman karena disimpan di Gedung Bundar, kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), dan kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum)

Baca Juga :  Penerimaan Pegawai: PPPK Dialokasi 70 Persen

“Kami punya cadangan,” ujarnya. Dua gedung yang disebut terakhir memang tidak berdekatan dengan gedung utama yang terbakar.

Hal senada disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD lewat Twitter.

“… dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu.” Ia juga mengatakan telah bicara langsung dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Jampidum Fadhil Zumhana.

 

Mahfud juga meminta agar publik tidak berspekulasi tentang kebakaran ini.

Belum diketahui penyebab kebakaran dan jumlah kerugian karena pihak Kejaksaan Agung mengatakan masih memusatkan perhatian pada upaya pemadaman api. Puluhan mobil pemadam kebakaran dikerahkan di lokasi.

Baca Juga :  Kemendagri Usul Penyederhanaan Birokrasi Pejabat Eselon III dan IV Diundur

Hari mengatakan tidak ada korban jiwa dalam musibah ini karena sejak Kamis (20/8) kantor libur untuk cuti bersama Tahun Baru Islam. Sementara para tahanan yang ditahan di gedung itu langsung dipindahkan begitu api berkecamuk.

View this post on Instagram

A post shared by JAKARTA INFO (@jktinfo)

Akun Instagram @jktinfo menunjukan besarnya kebakaran yang dilihat dari atas jalur TransJakarta pada Sabtu (22/8) malam. (voaindonesia.com)

 

 

 

 

 

Tags: JakartaKejaksaan Agungsi jago merah
Previous Post

Cegah Stunting pada Anak dengan Gemar Makan Ikan

Next Post

Keluarkan 4 Instruksi, DPD I Golkar Gorontalo Pastikan Tidak Ada Mahar Politik di Pilkada 2020

Related Posts

Nasional

Hari Lahir Pancasila 2026, ABPEDNAS Cetak 100 Ribu Anggota

Rabu 3 Juni 2026
Kepala BGN Dadan Hindayana saat hadir di Jember resmikan dapur MBG
Nasional

Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nani Deyang Jadi Kepala BGN

Selasa 2 Juni 2026
Putusan MK
Nasional

Warning! Parpol yang Tak Memenuhi Syarat Keterwakilan 30 Persen Perempuan Bisa Dicoret

Selasa 26 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Next Post

Keluarkan 4 Instruksi, DPD I Golkar Gorontalo Pastikan Tidak Ada Mahar Politik di Pilkada 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ismet Mile Kawal Perlindungan Pekerja Sampai Pelosok Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pergoki Satu Excavator Beraktivitas di Lokasi PETI Pohuwato, Operatornya Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.