No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tindaklanjuti Laporan ke Petahana, Bawaslu Kab. Gorontalo Pakai Bukti Screenshot Berita

Admin by Admin
Minggu 11 Oktober 2020
in Pemilu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Upaya lawan politik untuk menjatuhkan Nelson Pomalingo dalam konstentasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gorontalo sangat terlihat jelas.

Bahkan dalam rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan pelanggaran calon bupati petahana, Nelson Pomalingo hanya mengandalkan bukti screenshot berita dan surat-surat pendukung lainnya.

“Bukti yang disampaikan berupa screenshot berita di media. Kemudian ada bukti surat yang sudah kita kumpulkan, kemudian keterangan para saksi. Jumlah saksi yang kita periksa sebanyak 24 orang kalau tidak salah. Kemudian pihak pemberi keterangan. Yang juga didukung oleh keterangan ahli yang mendukung setiap dalil yang kami sampaikan,” ucap ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Katili kepada wartawan, Sabtu (10/10/2020).

Baca Juga :  Sekda dan Forkopimda Gorontalo Ikuti Rakorsus Penegakan Hukum Pilkada Dimasa Pandemi

Untuk indikator penilaian dalam menentukan keuntungan dan kerugian sendiri, dikatakan Wahyudin bahwa Bawaslu punya penilaian tersendiri terhadap unsur-unsur pasal yang disangkakan.

“Saya tidak bisa umumkan karena itu kajian dari dugaan pelanggaran yang merupakan bagian dari informasi yang dikecualikan dalam ketentuan perbawaslu tentang informasi,” jelasnya.

Atas dasar-dasar itulah dikatakan Wahyudin Akili bahwa Bawaslu telah mengeluarkan rekomendasi untuk KPU agar patuh pada ketentuan perundang-undangan dan dapat memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan pasal 71 ayat 5. (adm-01/gopos)

Tags: Bawaslu Kabupaten GorontaloPilkada 2020Pilkada Kabupaten Gorontalo
Previous Post

Rekomendasi Bawaslu Kab. Gorontalo Soal Pelanggaran Nelson Ada yang Janggal

Next Post

Syarif Mbuinga Berterima Kasih ke Gubernur, 700 Warga Wanggarasi Terima Bantuan Pemprov

Related Posts

Penyerahan hasil rekapitulasi pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Kamis (2/4/2026).
Pemilu

150.936 Pemilih di Kota Gorontalo Hasil PDPB di Awal 2026

Kamis 2 April 2026
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Forum Diskusi, Hadirkan Pegiat Demokrasi Hingga Walikota Gorontalo

Sabtu 15 November 2025
ilustrasi
Pemilu

Mulai 2029, Pileg DPRD dan Pikada Dilaksanakan Serentak

Kamis 26 Juni 2025
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
Next Post

Syarif Mbuinga Berterima Kasih ke Gubernur, 700 Warga Wanggarasi Terima Bantuan Pemprov

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • AKBP MUHAMMAD JUNAEDDY JOHNNY,
WADIRLANTAS POLDA KALSEL yang sebelumnya juga menjabat Kapolres Tanah Laut (kanan), AKBP Firman Taufik KASUBDIT 4 DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO (Kiri).

    Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabid Humas-KaroOps-Dirintel dan sejumlah Pamen Polda Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis 10 Bulan Nada Hiola Tuai Sorotan, Pihak Terdakwa Soroti Rasa Keadilan dan Nasib Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Diminta Segera Buat Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.