No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tim Resmob Polda Gorontalo Bekuk Residivis Curanmor-Handhphone

Hasan by Hasan
Senin 28 Februari 2022
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Resmob Polda Gorontalo mengamankan residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan handphone, ZA (30) di Kecamatan Palele, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Sabtu (27/2/2022). ZA diketahui merupakan warga Kelurahan Bulotadaa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.

Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko melalui Ketua Tim Resmob Polda Gorontalo, Brigadir Ismail Hubu, mengungkapkan pihaknya berhasil menemukan handphone yang dijual pelaku di daerah Pasar Tua Isimu. Tim lalu mendapatkan identitas pelaku dan langsung mencari keberadaan ZA.

Baca Juga :  Tega, Seorang Ibu di Gorontalo Buang Bayi yang Lahir Prematur

“Tim mengetahui keberadaan pelaku dan melakukan pengejaran berkoordinasi Team Resmob Venom Polres Buol. Pelaku berhasil dimankan di rumah rumah orang tuanya,” ucapnya.

Pelaku sempat melarikan diri dengan sembunyi di atas plafon rumah, namun keberadaannya diketahui oleh Tim Resmob.

“ZA sudah beberapa kali melakukan pencurian motor dan handphone di wilayah Gorontalo dan Sulawesi Tengah,” tegasnya.

Dari penangkapan terhadap ZA, Team Resmob berhasil mengamankan 1 unit motor (Suzuki Satria FU 2010) yang di jual ke orang dengan harga Rp3,5 juta, 1 unit handphone (infinix 5) yang di jual ke orang dengan harga Rp800.000.

Baca Juga :  Polresta Gorontalo Kota Kembalikan Barang Bukti Motor Curian ke Pemiliknya

“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan Polda Gorontalo guna untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (Putra/gopos)

Tags: GorontaloPencurianResmob Polda Gorontalo
Previous Post

Sekretaris Dekot Gorontalo Ajak Anak Muda Lestarikan Tradisi Me’eraji

Next Post

1 Maret Diperingati Sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara

Related Posts

Hukum & Kriminal

Dipicu Dendam, Cucu di Gorontalo Nekat Habisi Kakeknya

Selasa 14 Juli 2026
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kanan) menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Dalam konferensi pers tersebut, Febrie menegaskan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku serta menyatakan dirinya masih menjalankan tugas sebagai Jampidsus dan tetap fokus menyelesaikan pemberkasan perkara, khususnya perkara yang menjadi perhatian publik. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/kye
Hukum & Kriminal

Eks Jampidsus FA Dijerat Pasal Korupsi dan Pencucian Uang

Sabtu 11 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Sita Dua Excavator dari Lokasi PETI

Rabu 8 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Next Post
Screenshoot Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakkan Kedaulatan Negara (sumber: setkab.go.id)

1 Maret Diperingati Sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • DPRD Bonebol RDP Dugaan Penggelapan Uang Nasabah Bank Mandiri warga Bulango Ulu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dipicu Dendam, Cucu di Gorontalo Nekat Habisi Kakeknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya Itu Kini Berpulang, Jejak Rachmat Gobel untuk Negeri dan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lifestyle Run Fest 2026 Tuai Apresiasi dari Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.