GOPOS.ID, KWANDANG – Tim Piranha Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gorontalo Utara (Gorut), berhasil menangkap pelaku pencurian Iphone 11 Pro Max, Rabu (4/8/2021). Penangkapan dipimpin Ketua Tim Piranha, Aipda Dedi Hunow bersama Ketua Tim Butota Polres Boalemo, Bripka Upik.
Adalah SC, warga Desa Wuran 2, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan pelaku pencurian Iphone yang dibekuk Tim Piranha Polres Gorontalo Utara. Pria berusia 23 tahun itu ditangkap saat berada di Desa Lahumbo, Kecamatan Tilamuta, Boalemo.
Penangkapan terhadap SC bermula laporan yang disampaikan Zulkarnain Tuna warga Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Gorut, bahwa dirinya kehilangan Iphone 11 Pro Max. Kejadian bermula ketika ia mencuci mobil tidak jauh dari usaha rumah makan miliknya. Iphone miliknya lalu ditempatkan di meja kasir.
Usai mencuci mobil, Zulkarnain lalu menuju ke meja kasih untuk mengambil Iphone miliknya. Ternyata Iphone miliknya sudah tak berada di tempat. Zulkarnain lalu bertanya kepada karyawan di rumah makan. Tetapi tak satu pun yang tahu keberadaan Iphone milik Zulkarnain.
Setelah ditelusuri, Zulkarnain mencurigai SC yang sempat singgah makan di rumah makan. Ia lalu mengajar SC menggunakan truk. Saat itu SC berhasil dicegat di wilayah Kwandang, Gorontalo Utara. Tetapi SC berkilah dan membantah bila ia telah mengambil Iphone milik Zulkarnain.
SC bergegas pergi menuju Kota Palu, Sulawesi Tengah. Zulkarnain lalu memutuskan melapor ke Polres Gorontalo Utara. Tak butuh waktu lama, setelah menerima laporan Tim Piranha melakukan penyelidikan. Tim mengetahui bila Iphone milik Zulkarnain berada pada SC. Tim Piranha lalu menghubungi Reskrim Polres Boalemo untuk melakukan pencegahan terhadap pelaku. SC akhirnya ditangkap di Jl. Trans Sulawesi, Desa Lahumbo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo dan diamankan di Polres Boalemo
Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Dicky Irawan Kesuma melalui Kasat Reskrim AKP Syang Kalibato, mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Gorontalo Utara, guna proses lebih lanjut.
“Iya, memang saat ini pelakunya beserta barang bukti Iphone sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” tutup Syang.(isno/gopos)