No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tim Pemenangan Nelson-Dadang Pertanyakan Bawaslu Tak Undang Klarifikasi Paslon Lain

redaksi by redaksi
Minggu 11 Oktober 2020
in Gorontalo
0
Tim Pemenangan Nelson-Dadang Pertanyakan Bawaslu Tak Undang Klarifikasi Paslon Lain

Tim Pemenangan NDH, Jayusdi Rivai, memberi tanggapan atas rekomendasi Bawaslu

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Pemenangan Nelson-Dadang mempertanyakan dasar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo yang mengeluarkan rekomendasi calon bupati (cabup) Nelson Pomalingo melakukan pelanggaran administrasi. 

Pertanyaan itu muncul karena rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu tidak selaras dengan ketentuan yang tertuang Pasal 71 ayat (3)  Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016. Tim pemenangan Nelson-Dadang, Jaysudi Rivai, mengatakan Bawaslu tidak pernah mengundang 3 pasangan kontestan lainnya pada Pilkada Kabupaten Gorontalo untuk dimintai keterangan.

“Bagaimana mungkin Bawaslu mengetahui bahwa petahana telah menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan pasangan calon lain, sementara mereka tidak pernah meminta keterangan secara langsung kepada 3 peserta Pilkada lainnya,” ungkap Jayusdi, sabtu (10/10/20).

Baca Juga :  Desa Bongo Kembali Jadi Pusat Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akli mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada pihak yang dianggap penting dan berkepentingan. Dirinya mengatakan telah meminta keterangan kepada 1 orang pelapor, 24 orang saksi, 2 pihak pemberi keterangan dan terlapor.

Wahyudin mengatakan, dalam melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran administrasi tidak ada ketentuan Bawaslu harus menghadirkan pasangan calon lain.

“Bawaslu punya kewenangan untuk menentukan siapa yang akan dimintai keterangan,” pungkasnya. (Abin/gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloPilkadaTim Pemenangan NDH
Previous Post

Kuasa Hukum Neslon: Rekomendasi Bawaslu Terlalu Dipaksakan

Next Post

Satu Warga Desa Hulawa, Pohuwato, Hilang, Diduga Hanyut di Sungai

Related Posts

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Senin 19 Mei 2025
Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo
Gorontalo

Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

Senin 19 Mei 2025
Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH
Gorontalo

Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH

Senin 19 Mei 2025
Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia
Gorontalo

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

Senin 19 Mei 2025
Next Post
Satu Warga Desa Hulawa, Pohuwato, Hilang, Diduga Hanyut di Sungai

Satu Warga Desa Hulawa, Pohuwato, Hilang, Diduga Hanyut di Sungai

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.