No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tim Pemenangan Nelson-Dadang Pertanyakan Bawaslu Tak Undang Klarifikasi Paslon Lain

redaksi by redaksi
Minggu 11 Oktober 2020
in Gorontalo
0
Tim Pemenangan Nelson-Dadang Pertanyakan Bawaslu Tak Undang Klarifikasi Paslon Lain

Tim Pemenangan NDH, Jayusdi Rivai, memberi tanggapan atas rekomendasi Bawaslu

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Pemenangan Nelson-Dadang mempertanyakan dasar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo yang mengeluarkan rekomendasi calon bupati (cabup) Nelson Pomalingo melakukan pelanggaran administrasi. 

Pertanyaan itu muncul karena rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu tidak selaras dengan ketentuan yang tertuang Pasal 71 ayat (3)  Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016. Tim pemenangan Nelson-Dadang, Jaysudi Rivai, mengatakan Bawaslu tidak pernah mengundang 3 pasangan kontestan lainnya pada Pilkada Kabupaten Gorontalo untuk dimintai keterangan.

“Bagaimana mungkin Bawaslu mengetahui bahwa petahana telah menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan pasangan calon lain, sementara mereka tidak pernah meminta keterangan secara langsung kepada 3 peserta Pilkada lainnya,” ungkap Jayusdi, sabtu (10/10/20).

Baca Juga :  Pasien Covid-19 di Gorontalo Naik Lagi, Hari Ini Ada 102 Positif Baru

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akli mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada pihak yang dianggap penting dan berkepentingan. Dirinya mengatakan telah meminta keterangan kepada 1 orang pelapor, 24 orang saksi, 2 pihak pemberi keterangan dan terlapor.

Wahyudin mengatakan, dalam melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran administrasi tidak ada ketentuan Bawaslu harus menghadirkan pasangan calon lain.

“Bawaslu punya kewenangan untuk menentukan siapa yang akan dimintai keterangan,” pungkasnya. (Abin/gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloPilkadaTim Pemenangan NDH
Previous Post

Kuasa Hukum Neslon: Rekomendasi Bawaslu Terlalu Dipaksakan

Next Post

Satu Warga Desa Hulawa, Pohuwato, Hilang, Diduga Hanyut di Sungai

Related Posts

Ahli Keuangan Negara: Bansos Tanpa Potongan Bukan Korupsi
Gorontalo

Ahli Keuangan Negara: Bansos Tanpa Potongan Bukan Korupsi

Sabtu 5 Juli 2025
CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor
Gorontalo

CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

Jumat 4 Juli 2025
PIK-R Assalam MAN 1 Kota Gorontalo Juara 2 Nasional dalam Genre Awards 2025
Gorontalo

PIK-R Assalam MAN 1 Kota Gorontalo Juara 2 Nasional dalam Genre Awards 2025

Jumat 4 Juli 2025
City Harvest Singapore Salurkan bantuan ke 150 keluarga beresiko stunting di Kota Gorontalo
Gorontalo

City Harvest Singapore Salurkan bantuan ke 150 keluarga beresiko stunting di Kota Gorontalo

Jumat 4 Juli 2025
Mantan Ketua DPRD Bonebol: Produksi PT GM Potensi Dongkrak PAD, Pengelolaan Lingkungan Jadi Prioritas
Gorontalo

Mantan Ketua DPRD Bonebol: Produksi PT GM Potensi Dongkrak PAD, Pengelolaan Lingkungan Jadi Prioritas

Jumat 4 Juli 2025
Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional
Gorontalo

Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

Jumat 4 Juli 2025
Next Post
Satu Warga Desa Hulawa, Pohuwato, Hilang, Diduga Hanyut di Sungai

Satu Warga Desa Hulawa, Pohuwato, Hilang, Diduga Hanyut di Sungai

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.