No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Konsumsi Tembakau Gorila, Dua Mahasiswa di Gorontalo Ditangkap

Admin by Admin
Kamis 12 Maret 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
205
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dua oknum mahasiswa di Gorontalo, RK dan JHM, harus berurusan dengan Direktorat Reserse Narkoba, Polda Gorontalo. Itu setelah keduanya diamankan lantaran mengkonsumsi narkoba jenis baru yaitu tembakau sentitetis Gorila.

Dari keduanya Tim Opsnal Ditnarkoba Polda Gorontalo mengamankan dua saset tembakau sintesis Gorila masing-masing seberat 3.2170 gram, dan satunya 0.7645 gram. Selain itu diamankan pula 8 linting tembakau sintetis Gorila seberat 0.0412 gram.

Informasi yang diperoleh gopos.id, RK merupakan warga Gorontalo. Sementara JMH merupakan mahasiswa pindahan dari Jakarta. Keduanya ditangkap pada Kamis (27/2/2020), pukul 15.30 Wita.

Penangkapan keduanya, berawal dari laporan masyarakat di salah satu kos di Jalan Apel, Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, ada seseorang yang sedang mengkonsumsi tembakau sintetis jenis gorila. Tim opsnal Dilrektorat Res Narkoba Polda Gorontalo langsung melakukan penyelidikan lokasi, dan menemukan RK.

Baca juga: Warga Dungingi Geger Penemuan Mayat dalam Kamar Mandi

Dari tangan RK, Tim Opsnal mengamankan 1 saset platik berisi tembakau sintetis jenis gorila yang tersimpan di dalam dompet.  Ada juga 8 linting diduga berisi tembakau gorila yang tersimpan juga di dalam kotak pembungkus rokok warna hitam. Kesemuanya berada di dalam tas milik saudara RK.

Baca Juga :  BKN Umumkan Jadwal dan Lokasi SKB untuk CPNS 2019, Cek Disini!

Kabid Humas Polda Gorontalo, Wahyu Tri Cahyono, menjelaskan dari hasil interogasi , diketahui RK mendapatkan barang ini dari media sosial Instagram dari akun yang bernama JHM ini. Sehingga ditelusuri saudara JHM ini. Kemudian berhasil ditangkap di rumah Jln. Nanti Wartabone, Kota Gorontalo.

“Dari kedua pelaku yang sudah diamankan ini sudah dilakukan cek urine namun hasilnya negatif mengandung metam vitamin. Namun dari hasil barang bukti temuan 2 sachet dan 8 linting tembakau jenis gurita tadi, ini sudah di lakukan pengecekan di laboratorium Makassar. Dan hasilnya positif mengandung 5 fluro MDMB Pica,” ungkapnya, Kamis (12/3/2020).

Sedangkan barang bukti yang ditemukan dari JHM, satu saset barang bukti diduga jenis tembakau sintetis gorila, beratnya diuji di lab Makassar adalah 0.07645 dan mengandung 5 Fluro MDMB Pica.

Baca Juga :  Dua Oknum Anggota Samapta Polda Gorontalo Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan

“Dengan demikian setelah dilakukan gelar perkara keduanya cukup memenuhi unsur dan alat Bukti, sehingga kepadanya dikenakan pasal 111 ayat 1 subsidir pasal 112 ayat satu UU No 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman paling singkat, 4 tahun dan paling lama adalah 12 tahun,” tambah Wahyu.

Selain itu, Dir Res Narkoba Polda Gorontalo, Dewa Putu Gede Arta, menambahkan bahwa tersangka sudah lama menggunakan barang tersebut. Selain itu, baeang ini, merupakan Narkotika jenis baru, yang belum bisa terdeteksi, karena keterbatasan fasilitas.

“Yang bersangkutan sudah lama menggunakan ini, sejak dia tinggal di Jakarta. Sudah 4 tahunan dia menggunakan barang ini. Ini adalah narkotika jenis baru jadi, jangan mencoba barang ini karena barang ini sangat berbahaya. Selain barang tersebut, kami juga mengamankan berupa dompet, dan juga HP yang sering digunakan untuk memesan barang tersebut,” tutupnya. (Aldy/gopos)

https://youtu.be/d_x4Jo6b248

Tags: Oknum MahasiswaPolda GorontaloTembakau Sintetis Gorila
Previous Post

Reses Deprov: Leato Utara, Kota Timur Butuh Penerangan Jalan

Next Post

Dinkes Provinsi Gorontalo Nilai Tenaga Kesehatan Teladan 2020

Related Posts

Hukum & Kriminal

Dugaan Pemalsuan Dokumen Eks Rumah Jawatan, Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan Diperiksa Polisi

Kamis 15 Oktober 2026
Gorontalo

Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

Kamis 15 Oktober 2026
Gorontalo

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun 2026 

Kamis 15 Oktober 2026
Kandora Coffee, UMKM binaan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi yang dipimpin Arni Pabunga, membawa cita rasa kopi Toraja ke panggung perdagangan internasional melalui partisipasinya dalam Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, pada 14–18 Oktober 2026.
Gorontalo

Pertamina Bawa Kandora Coffee ke Trade Expo Indonesia 2026, Kopi Toraja Bidik Pasar Global 

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo

Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo

Penyalahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Gorontalo Deportasi 3 WNA Cina  

Selasa 13 Oktober 2026
Next Post

Dinkes Provinsi Gorontalo Nilai Tenaga Kesehatan Teladan 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.