No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Oknum ASN di Gorontalo Dibekuk Polisi Atas Kepemilikan Narkoba

Admin by Admin
Senin 11 November 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
58
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Polres Bone Bolango, secara resmi merilis penangkapan lima terduga pengguna narkoba. Tiga diantara mereka adalah Aparatur Sipil Negera (ASN).

Menurut keterangan Kapolres Bone Bolango, AKBP Suka Irawanto SIK, saat konferensi pers, Senin (11/11/2019) bahwa sebelum ditangkap. Polisi telah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang kegiatan pesta sabu di salah satu rumah di Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango.

Atas informasi tersebut, Satuan Narkoba Polres Bonebol langsung bergerak menuju lokasi. Setelah ditelusuri ternyata benar ada 5 pria yang sedang berpesta sabu.

Mereka masing-masing berinisial SB, IS, SC, FS dan FP. Polisi kemudian mengamankan mereka sekaligus barang bukti berupa barang narkoba berbentuk kristal bening yang diduga sabu-sabu. Lalu pipet, bong, alat hisap dan handphone sebagai alat komunikasi.

Baca Juga :  Polres Bone Bolango Gelar Doa Bersama Wujud Duka Cita Tragedi Kanjuruhan

“Mereka mengaku baru pertama kali menggunakan barang haram tersebut. Dan barang ini mereka dapatkan dari salah satu warga di Kota Gorontalo. Namun pihak kami akan terus mendalaminya asal barang itu,” jelasnya.

Atas perbuatan mereka, para pelaku terancam hukuman pidana 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 8 Miliar.

5 tersangka kasus narkoba saat dihadirkan pada konferensi pers, Senin (11/11/2019) yang digelar di halaman Kantor Polres Bone Bolang. (foto.isno/gopos)

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan 127 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 8 Miliar,” terang AKBP Suka Irawanto.

Baca Juga :  Tingkat Hunian Hotel di Gorontalo Lesu

Baca juga: Dua Warga Lemito Ditangkap Bawa Narkoba

Ia mengatakan, pihaknya akan mendalami asala usul barang haram yang digunakan para tersangka saat pesta sabu belum lama ini. Karena menurut pengakuan tersangka bahwa barang tersebut asalnya dari salah seorang yang berada di wilayah Kota Gorontalo

“Mereka mengaku baru pertama kali menggunakan barang haram tersebut. Dan barang tersebut mereka dapatkan dari salah satu warga di Kota Gorontalo. Namun pihak kami akan terus mendalaminya asal barang itu,” jelasnya. (Isno/gopos)

Tags: NarkobaPolres Bone Bolango
Previous Post

Nelson Dukung Pembentukan DOB Boliyohuto

Next Post

BNN Provinsi Gorontalo Jelaskan Faktor Penyebab Orang Menggunakan Narkoba

Related Posts

Barito Picu Inflasi di Kota Gorontalo Jelang Akhir Tahun
Gorontalo

Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

Selasa 1 Juli 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo

Selasa 1 Juli 2025
Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra

Selasa 1 Juli 2025
Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar
Gorontalo

Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

Selasa 1 Juli 2025
Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara
Gorontalo

Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

Selasa 1 Juli 2025
Berkunjung ke Imigrasi Gorontalo, Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Arahan Peningkatan Pelayanan
Gorontalo

Berkunjung ke Imigrasi Gorontalo, Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Arahan Peningkatan Pelayanan

Selasa 1 Juli 2025
Next Post

BNN Provinsi Gorontalo Jelaskan Faktor Penyebab Orang Menggunakan Narkoba

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mahasiswa Unbita Wakili Kampus di Ajang Mahasiswa Berprestasi LLDIKTI Wilayah XVI 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Dispora dan HMI Gorontalo: Gubernur Dijadwalkan Buka Basic Training Akbar dan Pendidikan Kader Pemimpin Muda 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.