No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Oknum ASN di Gorontalo Dibekuk Polisi Atas Kepemilikan Narkoba

Admin by Admin
Senin 11 November 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
58
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Polres Bone Bolango, secara resmi merilis penangkapan lima terduga pengguna narkoba. Tiga diantara mereka adalah Aparatur Sipil Negera (ASN).

Menurut keterangan Kapolres Bone Bolango, AKBP Suka Irawanto SIK, saat konferensi pers, Senin (11/11/2019) bahwa sebelum ditangkap. Polisi telah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang kegiatan pesta sabu di salah satu rumah di Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango.

Atas informasi tersebut, Satuan Narkoba Polres Bonebol langsung bergerak menuju lokasi. Setelah ditelusuri ternyata benar ada 5 pria yang sedang berpesta sabu.

Mereka masing-masing berinisial SB, IS, SC, FS dan FP. Polisi kemudian mengamankan mereka sekaligus barang bukti berupa barang narkoba berbentuk kristal bening yang diduga sabu-sabu. Lalu pipet, bong, alat hisap dan handphone sebagai alat komunikasi.

Baca Juga :  Panitia dan Alumni MPA Butaiyo Nusa Terancam 10 Tahun Penjara

“Mereka mengaku baru pertama kali menggunakan barang haram tersebut. Dan barang ini mereka dapatkan dari salah satu warga di Kota Gorontalo. Namun pihak kami akan terus mendalaminya asal barang itu,” jelasnya.

Atas perbuatan mereka, para pelaku terancam hukuman pidana 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 8 Miliar.

5 tersangka kasus narkoba saat dihadirkan pada konferensi pers, Senin (11/11/2019) yang digelar di halaman Kantor Polres Bone Bolang. (foto.isno/gopos)

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan 127 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 8 Miliar,” terang AKBP Suka Irawanto.

Baca Juga :  Usai Cekcok dengan Istri, Pria ini Nyaris Gantung Diri

Baca juga: Dua Warga Lemito Ditangkap Bawa Narkoba

Ia mengatakan, pihaknya akan mendalami asala usul barang haram yang digunakan para tersangka saat pesta sabu belum lama ini. Karena menurut pengakuan tersangka bahwa barang tersebut asalnya dari salah seorang yang berada di wilayah Kota Gorontalo

“Mereka mengaku baru pertama kali menggunakan barang haram tersebut. Dan barang tersebut mereka dapatkan dari salah satu warga di Kota Gorontalo. Namun pihak kami akan terus mendalaminya asal barang itu,” jelasnya. (Isno/gopos)

Tags: NarkobaPolres Bone Bolango
Previous Post

Nelson Dukung Pembentukan DOB Boliyohuto

Next Post

BNN Provinsi Gorontalo Jelaskan Faktor Penyebab Orang Menggunakan Narkoba

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post

BNN Provinsi Gorontalo Jelaskan Faktor Penyebab Orang Menggunakan Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.