No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Nelayan Torosiaje Terancam 10 Tahun Penjara Gegara Pakai Bom Ikan

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 19 Maret 2025
in Hukum & Kriminal
0
3 Nelayan asal Pohuwato terancam pidana penjara 10 tahun karena menggunakan bom ikan.

3 Nelayan asal Pohuwato terancam pidana penjara 10 tahun karena menggunakan bom ikan.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – 3 Nelayan asal Pohuwato terancam pidana penjara 10 tahun karena menggunakan bom ikan.

Adapun ketiga tersangka tersebut yakni IA (47) warga Desa Torosiaje, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato yang bersangkutan merupakan pemilik perahu, pemilik kompresor dan sebagai perakit BOM.

Sejumlah barang bukti pengeboman ikan di Perairan Pohuwato.

DN (37) warga Desa Torosiaje, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato yang bersangkutan merupakan pelempar bom dan peledakan pemicu detonator rakitan.

EA (36) warga Desa Torosiaje Jaya, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato yang bertugas mendayung perahu dan memastikan kompresor hidup.

Kompol Sutrisno, Kasubdit Gakkum Polairud Polda Gorontalo menjelaskan ketiga tersangka di tangkap saat melaksanakan penangkapan ikan menggunakan bom. Aksi ketiga orang tersebut diketahui karena ada bunyi ledakan. Tim patroli yang saat itu tengah melaksanakan tugas langsung mendekati perahu tradisional yang di curigai tersebut, perahu tradisional tersebut langsung melarikan diri ke arah pesisir Perairan Tanjung Panjang. 

Baca Juga :  Hadiri Pesta Tetangga, Remaja 16 Tahun Ditembak Panah Wayer di Leher

Tim patroli laut langsung mengejar dan membuang tembakan peringatan karena terduga pelaku membuang barang bukti ke laut, di sekitar perairan Tanjung Panjang pada titik koordinat 0°24’48.8″LU 121°44′23.7″ BT tim patroli laut memberhentikan perahu tradisional tersebut dan memeriksa kemudian mengamankan 3 pelaku dan barang bukti, 3 pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Pos Polairud Marisa untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Usai diamankan pihak kepolisian langsung mengamankan ketiganya dan mengamankan sejumlah barang bukti yakni perahu kayu tradisional Panjang 12 meter, Lebar 1 Meter. 3 dayung yang terbuat dari kayu, satu unit mesin tempel merek Tohatsu 50 PK, Mesin Kompresor,  Rol selang, Drakor, Botol Racikan Bom, Detonator, 11  sumbu yang terbuat dari belerang yang sudah dihaluskan dan potongan karet sandal swalow dan beberapa barang bukti yang digunakan untuk menangkap ikan menggunakan bom.

Baca Juga :  Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Tersangka ZH Segera Dipanggil, Berkas Perkara Segera Dilimpahkan

“Pasal yang disangkakan kepada ketiga pelaku yakni pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 Jo pasal 55 ayat 1 Ke 1 KUHPidana dengan ancaman 10 tahun penjara,” tegas dia. (Putra/Gopos)

Tags: BOm IkanDitpolairudDitpolairud Polda GorontaloNelayanNelayan TorosiajeTorosiaje
Previous Post

Unjuk Rasa di Kantor Bupati Bone Bolango Ricuh, Demonstran dan Satpol PP Nyaris Adu Jotos

Next Post

Begini Tanggapan Thomas Mopili Soal Pemberitaan Adanya Dugaan Suap PT. PETS

Related Posts

Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Next Post

Begini Tanggapan Thomas Mopili Soal Pemberitaan Adanya Dugaan Suap PT. PETS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.