No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Nelayan Torosiaje Terancam 10 Tahun Penjara Gegara Pakai Bom Ikan

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 19 Maret 2025
in Hukum & Kriminal
0
Tiga Nelayan Torosiaje Terancam 10 Tahun Penjara Gegara Pakai Bom Ikan

3 Nelayan asal Pohuwato terancam pidana penjara 10 tahun karena menggunakan bom ikan.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – 3 Nelayan asal Pohuwato terancam pidana penjara 10 tahun karena menggunakan bom ikan.

Adapun ketiga tersangka tersebut yakni IA (47) warga Desa Torosiaje, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato yang bersangkutan merupakan pemilik perahu, pemilik kompresor dan sebagai perakit BOM.

Sejumlah barang bukti pengeboman ikan di Perairan Pohuwato.

DN (37) warga Desa Torosiaje, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato yang bersangkutan merupakan pelempar bom dan peledakan pemicu detonator rakitan.

EA (36) warga Desa Torosiaje Jaya, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato yang bertugas mendayung perahu dan memastikan kompresor hidup.

Kompol Sutrisno, Kasubdit Gakkum Polairud Polda Gorontalo menjelaskan ketiga tersangka di tangkap saat melaksanakan penangkapan ikan menggunakan bom. Aksi ketiga orang tersebut diketahui karena ada bunyi ledakan. Tim patroli yang saat itu tengah melaksanakan tugas langsung mendekati perahu tradisional yang di curigai tersebut, perahu tradisional tersebut langsung melarikan diri ke arah pesisir Perairan Tanjung Panjang. 

Baca Juga :  Tabrakan Beruntun di Limboto Barat, Pengemudi Motor Tewas

Tim patroli laut langsung mengejar dan membuang tembakan peringatan karena terduga pelaku membuang barang bukti ke laut, di sekitar perairan Tanjung Panjang pada titik koordinat 0°24’48.8″LU 121°44′23.7″ BT tim patroli laut memberhentikan perahu tradisional tersebut dan memeriksa kemudian mengamankan 3 pelaku dan barang bukti, 3 pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Pos Polairud Marisa untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Usai diamankan pihak kepolisian langsung mengamankan ketiganya dan mengamankan sejumlah barang bukti yakni perahu kayu tradisional Panjang 12 meter, Lebar 1 Meter. 3 dayung yang terbuat dari kayu, satu unit mesin tempel merek Tohatsu 50 PK, Mesin Kompresor,  Rol selang, Drakor, Botol Racikan Bom, Detonator, 11  sumbu yang terbuat dari belerang yang sudah dihaluskan dan potongan karet sandal swalow dan beberapa barang bukti yang digunakan untuk menangkap ikan menggunakan bom.

Baca Juga :  Dua Nelayan Gorontalo 5 Jam Terombang Ambing di Teluk Tomini

“Pasal yang disangkakan kepada ketiga pelaku yakni pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 Jo pasal 55 ayat 1 Ke 1 KUHPidana dengan ancaman 10 tahun penjara,” tegas dia. (Putra/Gopos)

Tags: BOm IkanDitpolairudDitpolairud Polda GorontaloNelayanNelayan TorosiajeTorosiaje
Previous Post

Unjuk Rasa di Kantor Bupati Bone Bolango Ricuh, Demonstran dan Satpol PP Nyaris Adu Jotos

Next Post

Begini Tanggapan Thomas Mopili Soal Pemberitaan Adanya Dugaan Suap PT. PETS

Related Posts

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Tembak dan Bacok di Lokasi PETI Popayato Barat
Hukum & Kriminal

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Tembak dan Bacok di Lokasi PETI Popayato Barat

Jumat 20 Juni 2025
Next Post
Begini Tanggapan Thomas Mopili Soal Pemberitaan Adanya Dugaan Suap PT. PETS

Begini Tanggapan Thomas Mopili Soal Pemberitaan Adanya Dugaan Suap PT. PETS

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

    Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direskrimum Polda dan Kapolresta Gorontalo Kota Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.