No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga ASN Bonebol Dinyatakan Bersalah Lantaran Unggah dan Menyukai Foto Paslon di Medsos

Hasanuddin by Hasanuddin
Senin 5 Oktober 2020
in Gorontalo
0
Tiga ASN Bonebol Dinyatakan Bersalah Lantaran Unggah dan Menyukai Foto Paslon di Medsos

Bawaslu Bone Bolango menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran netralitas ASN terhadap tiga ASN di Bone Bolango, Senin (5/10/2020). (pras/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, SUWAWA – Ini pembelajaran bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. Apalagi ada kaitannya dengan pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Setiap ASN dilarang untuk menanggapi unggahan paslon. Apakah sekadar menyukai atau memberi tanggapan. Apalagi turut menggunggah foto paslon. Urusannya bisa masuk ke ranah hukum.

Seperti dialami tiga oknum ASN di lingkungan Pemkab Bone Bolango. Gara-gara menggunggah foto paslon, serta menyukai unggahan paslon, ketiganya diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bone Bolango. Hasil pemeriksaan ketiganya dinyatakan bersalah dan diduga melanggar kode etik serta netralitas ASN.

Baca Juga :  Unik, TPS Didesain Suasana Resepsi Pernikahan

Koordinator Divisi Hukum penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone Bolango, Alti Muhamad, mengungkapkan pihaknya sudah menangani terkait penanganan dugaan pelanggan netralitas ASN.

“Jadi ada 3 pelanggaran netralitas ASN. Ketiganya adalah temuan dari Bawaslu Kabupaten Bone Bolango,” ungkapnya.

Alti mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyusunan pembuatan kajian, dan juga sudah mengundang para saksi terkait pelanggan Netralitas ASN tersebut.

“Pada pokoknya, terhadap ketiga ASN di  kabupaten Bone Bolango itu dinyatakan bersalah, sehingga terhadap peristiwa yang dilakukan ini kami teruskan kepada instansi yang berwenang dalam hal ini KAASN,” Kata Alti.

Baca Juga :  Lapak Pasar Senggol Kota Gorontalo Hampir Rampung

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan. Dari ketiga Aparatur Sipil Negara (ASN) itu yakni, Yang pertama, IM, Kedua LD, dan yang ketiga NT. Ketiga ASN tersebut di antaranya menjabat sebagai kepala Dinas, ada juga menjabat kepala Bidang.

“Kesalahannya, yang satu menggunggah postingan Paslon Dalam media sosial Instagram, yang satunya lagi memberikan emot gambar dalam bentuk salah satu pasangan calon yang sudah di tetapkan, dan yang satu memberi tanda like dalam unggahan yang menggambarkan salah satu pasangan calon,” katanya. (Pras/gopos)

Tags: Bone BolangoTiga ASN
Previous Post

Terkait Kebakaran, Wabup Gorut: Dinas Terkait Seharusnya Standby

Next Post

Stuban Sekda Gorut ke Manado, Bahas Tentang Regulasi Permendagri

Related Posts

Hadir Lengkap, Ketua PP GP Ansor Bakal Lantik Pengurus di Gorontalo
Gorontalo

Hadir Lengkap, Ketua PP GP Ansor Bakal Lantik Pengurus di Gorontalo

Jumat 18 Juli 2025
Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas
Gorontalo

Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas

Jumat 18 Juli 2025
Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia
Gorontalo

Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

Jumat 18 Juli 2025
Pimpin IBCA MMA Gorontalo, Helmi Rasid Siap Cetak Atlet Tangguh
Gorontalo

Pimpin IBCA MMA Gorontalo, Helmi Rasid Siap Cetak Atlet Tangguh

Jumat 18 Juli 2025
Sediakan Fasilitas Belajar, PT PNM Manado Resmikan Ruang Pintar Desa Ayula Selatan
Gorontalo

Sediakan Fasilitas Belajar, PT PNM Manado Resmikan Ruang Pintar Desa Ayula Selatan

Kamis 17 Juli 2025
Pasca Banjir Landa SMK 1 Wonosari, Gubernur: Tanggul dan Sekolah Akan Kita Benahi
Gorontalo

Pasca Banjir Landa SMK 1 Wonosari, Gubernur: Tanggul dan Sekolah Akan Kita Benahi

Rabu 16 Juli 2025
Next Post
Ridwan Yasin

Stuban Sekda Gorut ke Manado, Bahas Tentang Regulasi Permendagri

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPKAD Masih Bisa Bekerja, Irwan: Pemkot Cari Solusi Agar Tak Dirumahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadir Lengkap, Ketua PP GP Ansor Bakal Lantik Pengurus di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.