No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tersangka Sodomi di Kota Gorontalo Iming-imingi Korban dengan Uang

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 17 Februari 2023
in Hukum & Kriminal
0
Tersangka Sodomi di Kota Gorontalo Iming-imingi Korban dengan Uang

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID KOTA GORONTALO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap lima bocah yang diduga dilakukan AM alias Adit, warga Kelurahan Limba UII, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. 

AM mengiming-imingi para korban dengan uang, nonton film bareng di bioskop, hingga jalan-jalan ke mall. Adit memang dikenal dekat dengan anak-anak ramaja. Namun tak disangka pria yang bekerja di salah satu salon kecantikan wilayah Kota Gorontalo itu malah nekat berbuat asusila kepada lima remaja laki-laki.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr Ade Permana,S.I.K.,M.H melalui Kasatreskrim Kompol Leonardo Widharta,.S.I.K. menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan polisi terkait adanya tindakan pencabulan tersebut. Penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada tiga korban, sementara dua korban lainya masih merasa takut memberikan keterangan.

Baca Juga :  Tak Mau Lanjut Kuliah, Dinda Bikin Sandiwara Diculik

“Masih akan ada korban, yang baru kita dapat ada lima orang. Sudah dimintai keterangan baru tiga orang, dua orang lainya masih ada ketakutan dalam dirinya untuk memberi keterangan di kantor polisi,” Kata Kompol Leonardo, saat ditemui awak media, Jumat (17/2/2023)

Mantan Kasat Narkoba Polres Pohuwato ini melanjutkan, pelaku menjalankan aksinya di tempat yang sama. Dalam kamar kos yang ada Kelurahan Warga Kelurahan Limba UII, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

“Modus si laki-laki ini memenuhi kebutuhan para korban, mulai dari makanan, hingga uang, lalu malam hari si korban di ajak untuk ke kos-kosan. Di situlah korban melakukan pelecehan seksual,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dua Pemuda di Kabila Nyaris Jadi Korban Panah Wayer saat Main Rental PS

Akibat perbuatanya, Adit diancam dengan pasal 42 ayat 1 undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 juncto pasal 64 ayat 1 itu dengan ancaman 15 tahun minimal 3 tahun. (Sari/gopos)

Tags: PencabulanPolresta Gorontalo KotaSodomi
Previous Post

Operasi Keselamatan Polda Gorontalo Sasar Pelanggar Lalu Lintas

Next Post

Polres Gorontalo Gelar Upacara Pemecatan Brigadir YS

Related Posts

Penyelidikan Ledakan Bendungan Bulango Ulu: Tidak Ada Unsur Kelalaian, Korban Meninggal Usai Ledakan Selesai
Hukum & Kriminal

Penyelidikan Ledakan Bendungan Bulango Ulu: Tidak Ada Unsur Kelalaian, Korban Meninggal Usai Ledakan Selesai

Selasa 3 Juni 2025
Lima Bulan Buron, Residivis Curanmor di Bonebol Ditangkap
Hukum & Kriminal

Lima Bulan Buron, Residivis Curanmor di Bonebol Ditangkap

Selasa 3 Juni 2025
Polres Bone Bolango Tangkap Dua Tersangka Curanmor di Bulango
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Tangkap Dua Tersangka Curanmor di Bulango

Selasa 3 Juni 2025
Penipuan Jual Rumah Tanpa Skema BI Checking, Pria Ini Rugikan Warga Ratusan Juta
Hukum & Kriminal

Penipuan Jual Rumah Tanpa Skema BI Checking, Pria Ini Rugikan Warga Ratusan Juta

Selasa 3 Juni 2025
Gelapkan Uang Perusahaan Rp81 Juta, Warga Pohuwato Ini Ditangkap di Morowali
Hukum & Kriminal

Gelapkan Uang Perusahaan Rp81 Juta, Warga Pohuwato Ini Ditangkap di Morowali

Jumat 30 Mei 2025
Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Bone Bolango
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Bone Bolango

Jumat 30 Mei 2025
Next Post
Polres Gorontalo Gelar Upacara Pemecatan Brigadir YS

Polres Gorontalo Gelar Upacara Pemecatan Brigadir YS

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer

    Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penipuan Jual Rumah Tanpa Skema BI Checking, Pria Ini Rugikan Warga Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Dambea Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Adha 12

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Bone Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.