No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Lagi! Terduga Pelaku Judi Togel Dibekuk Tim Resmob Polda Gorontalo

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 22 September 2020
in Headline, Hukum & Kriminal
0
Judi Online

Sejumlah barang bukti hasil dari praktek judi online (togel) yang berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polda Gorontalo.(foto.istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TOLANGOHULA – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo. Kembali membekuk terduga pelaku judi toto gelap (togel), di Dusun Gandaria, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, Senin, (21/09/2020) sekitar pukul 14.00 Wita.

Selain menangkap terduga pelaku yang berinisial MB (40), merupakan warga setempat Dusun Gandaria, Kelurahan Gandaria, Kecamatan Tolonggohula, Kabupaten Gorontalo.

Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo juga turut mengamankan kedua saksi yang turut terlibat dalam praktek judi online tersebut, mereka diantaranya berinisial FT dan FD.

Kronologis penangkapan terhadap pelaku, itu berawal Tim Resmob Polda Gorontalo mendapat informasi dari masyarakat. Diaman pada lokasi tersebut (kediaman MB) ada praktek permainan judi jenis togel .

Baca Juga :  Jamaah Masjid Al-Hikmah Deklarasikan Pemilu Damai

Dari informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Tim. Setelah dilakukan pengecekan ternyata informasi tersebut benar, telah berlangsung praktek judi online (togel).

Alhasil Tim Resmob langsung mengamankan pelaku dan saksi beserta barang bukti berupa uang sebesar Rp. 4,5 juta bersama rekapan/kertas dan bukti pasangan nomor togel.

Selain itu, 1 buah handphone merek Nokia 150 warna Hitam, 1 buah laptop merek asus warna putih dan 1 kartu Atm, turut disita oleh polisi.

Dir Reskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Deni Okvianto mengatakan pelaku diduga bandar judi togel, bersama barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolda Gorontalo.

Baca Juga :  ASN Kerja dari Rumah Kembali Diperpanjang, Kali Ini Hingga 29 Mei 2020

“Kami dari pihak kepolisian akan menindaklanjuti dengan melakukan gelar perkara,” jelas Deni Okvianto.

Ia menjelaskan terkait penahanan terhadap terduga pelaku, pihaknya akan melakukan tahap 1 berkas perkara. Akibat dari perbuatan itu dia (peaku) dipersangkakan dengan pasal 303 (1) ke 1 dan 2 KUHP.

“Sekarang masih dilakukan penyelidikan dari peristiwa tersebut.” Ujarnya. (isno/rls/gopos)

Tags: Judi OnlinePolda GorontaloTim ResmobTogel
Previous Post

KPU Bone Bolango Buka Posko Layanan Lindungi Hak Pilih

Next Post

Sekretariat MUI Provinsi Gorontalo Mulai Dibangun

Related Posts

Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

Selasa 12 Mei 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

Senin 11 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Next Post
Peletakan Batu Pertama MUI

Sekretariat MUI Provinsi Gorontalo Mulai Dibangun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.